Status Hukum dan Penjelasan Hayya ‘ala al-Jihad dalam Adzan dan Iqomah

Adzan dan iqomah adalah bentuk ibadah yang harus mengikuti petunjuk dari nabi (tauqifiyyah), maka merubah kalimat adzan atau iqomah dari shighot yang telah ditetapkan oleh syara’ hukumnya haram