Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.
Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Pertanyaannya, suami yang manakah yang nantinya akan menemaninya di akhirat? Apakah suami yang lama (yang meninggalkannya baik karena perceraian atau karena meninggal) atau suami barunya?