Perkara yang Membolehkan Mengadakan Shalat Jum’at di Beberapa Tempat

Salah satu hal yang cukup sering menjadi perbincangan dan yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah bagaimana hukum melakasanakan shalat Jum'at lebih dari satu dalam satu desa atau yang lebih dikenal dengan istilah ta’addud al-jum'at. bagaimana jika dalam pelaksanaan shalat Jum'at terdapat Masyaqqah yang mengharuskan adanya ta'addud al-jum'at?

Hukum Menyewakan Rumah kepada Non Muslim dan Penyewa Beribadah di Rumah Tersebut

Penjelasan tentang hukum menyewakan rumah kepada non muslim dan non muslim tersebut beribadah di rumah tersebut,

Perbedaan Antara Mishr, Balad, dan Qaryah

Dalam fiqih shalat Jum'at terdapat beberapa istilah kawasan yang memiliki ciri dan ketentuan berbeda antara satu dengan yang lain

Hukum Shalat di Masjid yang Dibangun dengan Uang Haram

Hukum shalat berjama'ah di Masjid adalah sunah muakad, bahkan Imam ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa shalat berjama'ah di Masjid hukumnya wajib. Bagaimana hukum jika shalat di Masjid yang didirikan dari uang haram?

Memindahkan Kuburan ke Tempat Lain

Bolehkah memindahkan kuburan ke tempat lain, dan mendobelkan kuburan di dalam satu tempat ?.

Hasil Kerja dari Pabrik Bir dan Tempat Hiburan Maksiat

Bagaimana hukum hasil kerja pada Pabrik Bir dan tempat hiburan “maksiat”, dan bagaimana pula hukum menjariyahkan/amal untuk tempat ibadah ?.

Hukum Melegalkan Lokalisasi Pelacuran

Bagaimana hukumnya melegalkan lokalisasi sebagai upaya taghyir al-Munkarat atas PSK, penjudi, pemabok, gay dan sebagainya ?

Meresmikan Tempat Ibadah Agama Non Muslim

Dalam kehidupan keberagamaan yang heterogen sikap tasamuh (toleran) antar umat beragama menjadi sebuah keniscayaan. Islam pun menghargai nilai-nilai toleransi terhadap pemeluk agama lain dalam koridor dan batas yang telah ditentukan.

Ingin Punya Keturunan Ulama? Ini Empat Teorinya Menurut Gus Abdul Qoyyum Mansur Lasem

Di zaman modern saat ini, tentu banyak orang ingin mempunyai anak yang paham ilmu agama, alim dalam segala ilmu pengetahuan, bahkan tidak sedikit yang ingin memiliki keturunan ulama.

Saling Memberi Tempat Untuk yang Lain

Di tengah situasi pergulatan politik yang keras, perebutan kekuasaan yang sering tak beretika dan kehendak menampilkan diri di depan tatapan banyak mata tanpa basa basi, dua orang ini justeru saling memberi tempat untuk orang lain dan mengundurkan diri. Mereka adalah maestro sufisme : Shadr al-Din al-Qunawi dan Maulana Jalal al-Din Rumi.

Adakah Tempat Lain Selain Surga dan Neraka di Akhirat?

Selama ini yang kita tahu di akhirat itu adalah surga dan neraka, adakah tempat lain selain itu?

Dunia Hanyalah Tempat Singgah Sementara

Laduni.ID, Jakarta Mujahid berkata : "Barzakh adalah dinding penghalang yang menghalangi manusia setelah mati dari kembali lagi ke dunia."

Imam Besar BMU: Kami Akan Bangun Rumah untuk Warga Miskin Pidie Ini

Untuk diketahui, sejak rumah miliknya rubuh, Ridwan bersam isteri Hayatun Nufus (30) dan satu buah hatinya Riska (8) menumpang di rumah tetangganya. Warga miskin itu telah enam tahun tinggal di rumah tersebut

Hukum Tempat Imam yang Lebih Tinggi dari Makmum

Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah pada umumnya posisi (lantai) antara imam dan makmum adalah sejajar. Namun dalam beberapa tempat sering kita dapati tempat imam lebih tinggi daripada posisi makmum. Bagaimana hukumnya jika posisi imam lebih tinggi daripada posisi makmum?

Hukum Shalat di Tempat Bekas Kucing

Salah satu syarat sah shalat adalah harus dalam keadaan suci, baik itu badan kita dan tempat shalatnya. . Lalu bagaimanakah dengan orang yang memelihara kucing di rumahnya atau ada Masjid yang biasa di dalamnya digunakan tidur kucing? apakah sah shalat kita jika tempatnya bekas tidur kucing?

Pertama di Indonesia, Surabaya Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Fasilitas inilah yang nantinya diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Pahlawan ini.

Ijazah dari KH. M. Cholil Bisri Rembang

KH M Cholil Bisri Rembang pernah memberikan ijazah agar mendapat tempat di surga. Berikut ini adalah ijazah dari KH M. Cholil Bisri Rembang.

Hati-hati, Bagian Rumah Ini Sering Jadi Tempat Ular Bersembunyi

Salah satu ciri tempat yang disukai ular adalah tempat yang minim penerangan. Dimana saja ular suka bersembunyi?

Tahun 1874 M: Madrasah Al-Shaulatiyah, Tempat Nyantri Hadhratush Syaikh Mbah KH. M. Hasyim Asy’ary di Mekkah

Madrasah Al-Shaulatiyah, Tempat Nyantri Hadhratush Syaikh Mbah KH. M. Hasyim Asy’ary di Mekkah

GP Ansor Jaktim Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Ibadah

GP Ansor Jaktim disambut oleh Pengurus Pura Adhitya Jaya, Gusti Ngurah Adiyana.

Ayat dan Hadits tentang Allah SWT Tidak Bertempat

Aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah yang tergolong dalam aliran ahlussunnah wal jamaah memiliki kesimpulan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak bertempat.

‎‏Belajar Kesederhanaan dari Rasulullah SAW

Di sebelah timur masjid Nabawi Madinah, tampak sebuah bangunan yang akan membuat kita takjub, terpesona karena kesederhanaannya.

Sekecil Apapun Kebutuhanmu, Mintalah kepada Allah!

Mintalah kepada Allah, walaupun garam. Maksudnya sekecil apapun minta dan berharaplah di depan pintu Allah SWT, yang mana bila seseorang berharap kepada Allah tak akan kembali dengan tangan kosong.

Ke Mana Tempat Suami Istirahat Ketika Marahan Sama Istri?

Sahal bin Sa'ad berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam datang ke rumah Fatimah dan tidak menjumpai Ali di rumah. Nabi bertanya: "Di mana suamimu?"

Pondok Pesantren: Tempat Aman Bagi Para Pemuda Muslim

Dari kampungnya, anak-anak muda muslim banyak yang pergi untuk memperdalam ilmu-ilmu agama.

Pohon Sahabi, Pohon Tempat Nabi Muhammad Saw Berteduh yang masih hidup sampai sekarang.

Salah satu tumbuhan menjadi saksi sekaligus sahabat Rasulullah Saw. Tumbuhan tersebut bernama pohon Sahabi. Tumbuhan tersebut disebut sebagai Sahabi yang berarti pohon yang diberkati. Pohon ini berhasil bertahan hidup di tengah ganasnya gurun Yordania selama 1400 tahun hingga sekarang.

4 Mazhab soal Hukum Memasuki Tempat Ibadah Non-Muslim

Sedang ramai diperbincangkan, setelah Gus Miftah melakukan orasi kebangsaan di gereja. Mereka berasumsi bahwa hukum memasuki gereja, wihara, dan sinagog, bagi seorang Muslim adalah haram.

Gereja Kuno Tempat Bertemunya Rasulullah dengan Pendeta Buhaira yang Mengetahui Tanda Kenabian Rasul

Gereja kuno di kota Busra ini adalah tempat Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bertemu Pendeta Buhaira yang mengetahui tanda tanda Kenabian pada diri Rasulullah. Rasulullah yang saat itu masih berusia 12 tahun, dibawa pamannya, Abu Thalib berdagang ke negeri Syam.

Memahami Nafsu dan Tujuh Cabangnya

Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi membagi nafsu dalam 7 tingkatan yang dikenal dengan istilah “maratibun nafsi”. Tempat-tempat dimana nafsu ini bersemayam dalam dunia sufi biasa dinamakan sebagai “lathifah”, yaitu sebuah titik halus dalam diri kita

Waktu dan Tempat yang Disunahkan Mengumandangkan Adzan

Adzan merupakan sebuah penanda bahwa waktu shalat telah tiba dengan bacaan-bacaan khusus yang dikumandangkan dan hukum mengumandangkannya adalah sunah. Terdapat tempat dan waktu yang disunahkan untuk mengumandangkan adzan.

Hadis Imam Bukhari No. 269 : Mandi dalam keadaan telanjang di tempat yang sepi dan bila dapat menggunakan tutup lebih baik

Mandi dalam keadaan telanjang di tempat yang sepi dan bila dapat menggunakan tutup lebih baik

Hadis Imam Bukhari No. 270 : Mandi dalam keadaan telanjang di tempat yang sepi dan bila dapat menggunakan tutup lebih baik

Mandi dalam keadaan telanjang di tempat yang sepi dan bila dapat menggunakan tutup lebih baik

Hadis Imam Bukhari No. 313 : Wanita haid menghadiri shalat dua Hari Raya dan mendengarkan khutbah dan do'a bagi Kaum Muslimin....

Wanita haid menghadiri shalat dua Hari Raya dan mendengarkan khutbah dan do'a bagi Kaum Muslimin namun mereka dijauhkan dari tempat shalat

Hadis Imam Bukhari No. 381 : Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Hadis Imam Bukhari No. 382 : Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Hadis Imam Bukhari No. 383 : Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"

Hadis Imam Bukhari No. 419 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Dan bumi telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan tempat bersuci"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Dan bumi telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan tempat bersuci"

Hadis Imam Bukhari No. 461 : Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat yang mana Nabi SAW pernah shalat di dalamnya

Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat yang mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pernah shalat di dalamnya

Hadis Imam Bukhari No. 462 : Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat yang mana Nabi SAW pernah shalat di dalamnya

Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat yang mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pernah shalat di dalamnya

Hadis Imam Bukhari No. 604 : Jika imam mengatakan; "Tetaplah pada tempat kalian" hingga dia kembali, maka tunggulah

Jika imam mengatakan; "Tetaplah pada tempat kalian" hingga dia kembali, maka tunggulah

Hadis Imam Bukhari No. 860 : Larangan Menyuruh Orang Lain Pindah dari Tempat Duduknya Lalu Menempati Tempat Duduk Tersebut

Larangan Menyuruh Orang Lain Pindah dari Tempat Duduknya Lalu Menempati Tempat Duduk Tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 921 : Keluarnya Para Wanita dan Wanita Yang Sedang Haidl (ke Tempat Shalat) Pada Shalat hari Raya

Keluarnya Para Wanita dan Wanita Yang Sedang Haidl (ke Tempat Shalat) Pada Shalat hari Raya

Hadis Imam Bukhari No. 1120 : Keutamaan Tempat (dan Shalat padanya) Antara Qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Mimbar pada Masjid Nabawi (Raudlah).

Keutamaan Tempat (dan Shalat padanya) Antara Qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Mimbar pada Masjid Nabawi (Raudlah).

Hadis Imam Bukhari No. 1121 : Keutamaan Tempat (dan Shalat padanya) Antara Qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Mimbar pada Masjid Nabawi (Raudlah).

Keutamaan Tempat (dan Shalat padanya) Antara Qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Mimbar pada Masjid Nabawi (Raudlah).

Hadis Imam Bukhari No. 1290 : Diperlihatkan Kepada Mayit Tempat Duduknya Kelak di Surga Setiap Pagi dan Petang

Diperlihatkan Kepada Mayit Tempat Duduknya Kelak di Surga Setiap Pagi dan Petang

Hadis Imam Bukhari No. 1595 : Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina

Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina

Hadis Imam Bukhari No. 1596 : Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina

Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina

Hadis Imam Bukhari No. 1604 : Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Hadis Imam Bukhari No. 1605 : Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Hadis Imam Bukhari No. 2058 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2059 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2060 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2150 : Jika seseorang berkata kepada wakilnya 'Letakkanlah barang tersebut di tempat yang Allah inginkan', lalu wakilnya berkata

Jika seseorang berkata kepada wakilnya 'Letakkanlah barang tersebut di tempat yang Allah inginkan', lalu wakilnya berkata

Hadis Imam Muslim No. 2140 : Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Hadis Imam Muslim No. 2141 : Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Hadis Imam Muslim No. 2142 : Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Penjelasan tentang wukuf dan firman Allah "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)"

Hadis Imam Muslim No. 2412 : Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Hadis Imam Muslim No. 2413 : Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Hadis Imam Muslim No. 2414 : Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Hadis Imam Muslim No. 2415 : Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Menjadikan Makkah sebagai tempat haram, binatang, pepohonan, dan barang temuannya, kecuali untuk diumumkan

Hadis Imam Muslim No. 4043 : Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Hadis Imam Muslim No. 4044 : Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Hadis Imam Muslim No. 4045 : Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Hadis Imam Muslim No. 4046 : Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Haramnya menyuruh orang untuk bangkit kemudian ia menempati tempat duduknya

Menampilkan 1 - 10 dari 130