Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Tik Tok menaikkan batas usia minimum pengguna mereka menjadi 13 tahun dari semula 12 tahun.
Tidak jarang pengguna aplikasi smartphone yang meng-share tulisan-tulisan bersifat provokatif dan sangat berbahaya karena berpontensi meretakkan kohesivitas sosial di dunia nyata.
Salah satu aplikasi hiburan yang paling banyak digemari kini adalah aplikasi Tiktok. Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam video yang tidak semuanya “aman”. Mengapa tidak aman?