Seumpama punya anak perempuan, tetapi dia tidak mau diberi anting anting karena tidak tega kalau telinganya dilobangi, apakah yang seperti itu boleh atau tidak ?
LADUNI.ID, Tindik hidung atau anggota tubuh yang lain untuk dikasih perhiasan, jika memang adatnya/umumnya para wanita muslimah memakai seperti itu maka hukumnya boleh diqiyaskan pada tindik di telinga dengan catatan tidak mengalami cidera.