INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Gus Dur, yang dikenal sebagai Bapak Tionghoa Indonesia, berperan penting dalam mencabut Intruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Soeharto. Inpres tersebut melarang segala bentuk perayaan Imlek dan praktik budaya Tionghoa di ruang public. Larangan ini memaksa masyarakat Tionghoa menjalankan tradisi dan budaya mereka secara tersembunyi selama 32 tahun.
Di zaman kolonial, kaum Arab, Tionghoa, dan India menempati kasta kedua setelah kaum Eropa. Mereka ditempatkan dalam perkampungan khusus sesuai etnis, yaitu Kampung Arab, Pecinan dan Pekojan (berasal dari kata Khauja atau maulana alias tuan). Kampung mereka dipisahkan dan diberi jarak agar tidak ada pembauran antara pendatang dengan kaum pribumi
Masyarakat Tionghoa memiliki paguyuban-paguyuban yang menghimpun dana dari para anggotanya. Sehingga, urusan sumbang-menyumbang, mereka sulit dicari tandingannya.
Tan Djin Sing adalah keturunan bangsawan Jawa yang menjadi Tionghoa, beliau pernah menjabat sebagai Bupati Yogyakarta. Kecakapannya benar2 diatas rata2 pada saat itu, selain mampu berbahasa Hokkian, Jawa dan juga Melayu, Djin Sing juga belajar bahasa Belanda dan Inggris. Bagi kalangan Tionghoa, beliau adalah pimpinan / tokoh yang sangat dihormati.