Habib Salim bin Abdullah As Syatiri lahir di Kota Tarim, pada tahun 1357 H, atau sekitar tahun 80-an. Beliau dikenal sangat cinta terhadap ilmu dan para ulama.
LADUNI.ID, Jakarta - Islam telah mengatur sistem pernikahan dengan cara yang sebaik mungkin dan tidak sembarangan, seandainya tidak demikian maka pernikahan seorang ayah dengan anak kandungnya pun bisa terjadi.
Ada pertanyaan tentang seorang duda dan janda yang menikah, keduanya sama-sama memiliki anak beda jenis yang saling mencintai, apa boleh sesama anak ini menikah? Berdasarkan pendapat para ulama adalah boleh. Sebab pernikahan jenis ini tidak termasuk larangan yang terdapat dalam QS An-Nisā' 23.
Dalam hal pernikahan seluruh wanita di dunia ini boleh dinikahi oleh pria manapun selama wanita tersebut bukan lah mahram bagi pria itu.
Yang dimaksud dengan saudara tiri adalah bila ada seoarang duda (sebut saja Paijo) mempunyai anak laki-laki (sebut saja paiman), Menikahi Saudara Tiri, Bagaimana Hukumnya?
Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang hukum perkawinan dengan anak tiri.
Kisah ini kita dapatkan dari guru kita Syidi Syeikh Muhammad bin Ali Ba’atiyah, beliau dari gurunya Al Allamah Al Habib Abdullah bin Shodiq Al Habsyi, beliau dari gurunya Al Allamah Al Habib Abdullah bin Umar As Syatiri sekaligus beliau tokoh yang dimaksud dalam cerita ini.