Pembayaran menggunakan cek kosong adalah tidak sah, sebab termasuk tsaman majhul.
Perusahaan asuransi yang bergerak di bidang jasa semakin banyak bermunculan, seiring dengan semakin banyaknya orang yang merasa perlu jaminan atas kemungkinan resiko yang akan menimpanya.
Terhadap masalah khilafiyah seperti ini, prinsip saling toleransi dan saling menghormati harus dikedepankan.
Untuk menghindari kerugian bagi kedua belah pihak, pembeli dan penjual, maka para ulama mensyaratkan adanya Transaksi yang jelas. "Saya jual dan saya beli",
Pada pertengahan tahun 2020 hampir seluruh dunia sudah terserang oleh Virus Covid-19. Pandemi Covid-19 ini menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Hampir seluruh negara di dunia terkena Virus Covid-19 ini.
Penahkah Anda mendengar bahwa dasar hukum jual beli kurma secara online adalah haram, sebab tidak memungkinkan terjadinya serah terima secara kontan (langsung) di tempat?
Jika dua orang yang bertransaksi berlaku terus terang dan tidak menutupi
Dua orang yang bertransaksi boleh melaukan khiyar selama belum berpisah
Dua orang yang bertransaksi boleh melaukan khiyar selama belum berpisah
Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya
Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan seseorang melakukan transaksi jual beli atas transaksi orang lain
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya
Larangan menjual ruthab dengan kurma kecuali dengan cara Araya