Minggu ini, Facebook mengumumkan penyebaran sistem pembelajaran atau kecerdasan buatan (AI / Artificial Intellegent) mesin berskala besar bernama Rosetta, yang digunakannya untuk secara otomatis dan proaktif mengidentifikasi "konten yang tidak pantas atau berbahaya"
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda 75.000 euro, atau sekitar $ 85.000. Kantor kejaksaan mengatakan pada hari Kamis bahwa tanggal persidangan belum ditetapkan, tetapi akan diadakan di Nanterre.
Nahdlatul Ulama di tatar Sunda tengah bergemuruh karena beredar kata-kata penghinaan yang ditujukan pada salah satu kiai muda NU Jawa Barat, Ajengan Yayan Bunyamin dijagat media sosial