Kitab "al-Iksir" ini menarik. Selain dikarang oleh ulama, kyai dari Indonesia, juga sebagai referensi Ilmu Tafsir berasal dari kitab otoritatif dalam dunia Ulumul Quran dan Ulumut Tafsir. Pertanyaannya, apakah kitab ini dijadikan sebagai bacaan dan rujukan di PTKI?