Ia menambahkan, Reformasi ini terutama soal investasi dan perdagangan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi global
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret China dan Indonesia sebagai negara berkembang. Mereka mencoret nama Cina dan Indonesia karena kedua negara tersebut sudah masuk negara maju dalam perdagangan internasional.