Menyia-nyiakan shalat dari waktunya
Menyia-nyiakan shalat dari waktunya
Orang yang mendapatkan satu raka'at shalat Shubuh pada waktunya
Shalat berjama'ah bersama setelah waktunya lewat
Orang Yang Suka Menyegerakan Mengeluarkan Sedekah (Zakat) Sebelum Tiba Waktunya
Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduanya terikat dengan persyaratan jika waktunya telah tiba