Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Apabila Orang-Orang Meninggalkan Imam Pada Shalat Jum'at, Maka Shalatnya Imam Bersama Dengan Orang Yang Tersisa Tetap Sah
Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan