Bank Syariah Aceh #1: Islamisasi Ekonomi Syariah

Sedangkan pada sistem syariah diterapkan sistem bagi hasil dimana jasa atas modal diperhitungkan berdasarkan keuntungan atau kerugian yang diperoleh yang didasarkan pada akad. Prinsip utama dari akad adalah keadilan antara pemberi modal dan pemakai modal. Prinsip ini berlaku baik bagi debitur maupun kreditur.

Bank Syariah Aceh #2: Ekonomi Syari’ah Bervariatif

pertama, Tabungan Firdaus  diperuntukkan bagi perorangan yang menggunakan prinsip mudhãrabah (bagi hasil), tabungan ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah.