Kebiasaan yang sering terjadi ketika seorang yang akan bermakmum kepada orang yang tengah melaksanakan shalat yaitu dengan cara menyentuh atau menepuk pundak orang yang sedang melaksanakan shalat. Mengenai hal tersebut bagaimana hukum menepuk pundaknya?
Bagaimana orang yang sedang junub melaksanakan menjadi imam shalat, apakah shalat makmumnya menjadi batal atau tidak? Lalu ketika menyadarinya (bahwa dia sedang berjunub) haruskah ia memberitahukan atau mengingatkan makmumnya?
Khawarij adalah kelompok yang lahir pasca terjadinya perang shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bi Abi Sufyan. Bagaimana hukumnya bermakmum shalat kepada kelompok Khawarij?
Dalam satu lingkungan ada orang yang tidak disukai oleh sebagian besar masyarkat lingkunganya. bagaimana jika orang yang tidak disukai tersebut menjadi imam dalam shalat berjama'ah dan kita ikut berjama'ah menjadi makmumnya?