INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Zina dalam hukum Islam adalah melakukan hubungan seks antara laki-laki dan wanita tanpa diikat oleh akad nikah yang sah. Menurut Al jurjani zina ialah Memasukkan penis (zakar, bahasa arab) ke dalam vagina (farj, bahasa arab) bukan miliknya (bukan istrinya) dan tidak ada unsur syubhat (keserupaan atau kekeliruan).