Hukum Menelan Dahak bagi Orang yang Berpuasa

Secara umum, para ulama sepakat bahwa jika seseorang menelan dahak secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, apabila menelannya dengan sengaja setelah dahak itu keluar ke dalam rongga mulut, maka puasanya menjadi batal.

Hadis Imam Bukhari No. 396 : Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hadis Imam Bukhari No. 397 : Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hendaklah membuang dahak ke sebeleh kiri atau di bawah kaki kiri keika shalat

Hadis Imam Bukhari No. 711 : Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

Hadis Imam Bukhari No. 712 : Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

Apakah Orang Yang Sedang Shalat Boleh Menoleh Karena Adanya Sesuatu atau Melihat Sesuatu atau Adanya Dahak di Arah Qiblat?

Menampilkan 1 - 10 dari 14