Membaca Shalawat di Antara Dua Khutbah dengan Suara Keras dan Panjang oleh Bilal

Dalam shalat Jum'at, ketika Khatib telah selesai menyampaikan khutbah pertama dan duduk di anatara dua khutbah, Bilal akan membaca shalawat. Bagaimana jika bacaan shalawat yang dibaca oleh Bilal tersebut dibaca dengan nada yang keras dan dalam waktu yang panjang. Apakah akan mempengaruhi atau memutus Muwalat khutbah?

Menghias Kuburan dengan Sutera

Penjelasan menghias kuburan dengan sutera.

Hukum Pemberian kepada Anak dengan Tidak Sepengetahuan Anak yang Lain

Hukum pemberian kepada anak dengan tanpa sepengetahuan anak lainnya.

Istri Menjadi Pelayan di Rumah Suaminya dengan Tidak Pakai Upah

Istri Menjadi Pelayan di Rumah Suaminya dengan Tidak Pakai Upah

Hukum Alat-alat yang Dibunyikan dengan Tangan

Penjelasan hukum alat-alat yang dibunyikan dengan tangan.

Hukum Tari-tarian dengan Lenggak-lenggok

Penjelasan tentang hukum menari dengan lenggak-lenggok.

Hukum Menerima Gadai dengan Mengambil Manfaatnya

Penjelasan mengenai transaksi menggadaikan barang dan mengambil manfaat dari barang yang digadaikan tersebut.

Penjelasan tentang Menghukum dengan Pekerjaan Berat atau dengan Denda Uang

Penjelasan tentang pemberian hukuman dengan pekerjaan berat atau denda berupa uang.

Hukum tentang Hakim Mengawinkan Anak Perempuan dengan Wali Hakim Tanpa Ada Bukti

Hukum tentang Hakim yang mengawinkan anak perempuan dengan Wali Hakim tanpa ada bukti.

Hukum tentang Hakim Mengawinkan Perempuan dengan Dua Saksi

Hukum tentang hakim yang menikahkan perempuan dengan dua saksi, walaupun ada kemungkinan informasi umur yang salah.

Perempuan Dikawinkan oleh Wali Hakim, Sedang Walinya Mengawinkannya dengan Lelaki Lain

Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang perempuan yang dikawinkan oleh wali hakim di Jawa, sedang walinya sendiri (wali mujbir) berada di Mekkah dan mengawinkannya dengan seorang laki-laki lain (di Mekkah), perkawinan manakah yang dianggap sah?.

Penjelasan tentang Lelaki Merujuk Istrinya Sebelum Selesai Iddahnya Tanpa Memberitahu Istri

Penjelasan tentang lelaki yang merujuk Istrinya sebelum selesai iddahnya tanpa memberitahu istri, sementara istrinya melakukan nikah setelah selesai iddahnya.

Hukum Membeli Dinar Emas dengan Harga Rupiah (Uang Kertas)

Penjelasan tentang jual beli dinar emas dengan uang rupiah.

Pinjam Sepotong Kain, Lalu Dikembalikan dengan Uang

Bagaimana pendapat Muktamar tentang seseorang yang meminjam sepotong kain, kemudian ia mengembalikan uang seharga kain tersebut. Bolehkah hal itu dianggap sebagai jual-beli? .

Penjelasan Penukaran Uang dari Perak dengan Berat Berbeda

Penjelasan tentang hukum penukaran uang perak dengan berat berbeda.

Penjelasan Pahala dari Amal dengan Maksud Pamer (Riya)

Penjelasan tentang hukum beramal, namun riya' dan bertobat atas riya'.

Penjelasan tentang Hak dan Kewajiban pada suatu Lingkup Pekerjaan dengan Contoh Penggarap Sawah

Penjelasan tentang hak dan kewajiban pada suatu lingkup pekerjaan dengan contoh penggarap sawah.

Hukum Memaksa Anak Gadis Untuk Menikah

LADUNI.ID, Jakarta – Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam Islam. Dengan menikah, banyak sekali bentuk pahala yang didapatkan oleh suami maupun istri.

Hukum Membeli Emas dengan Uang Kertas

Penjelasan tentang hukum membeli emas dengan uang kertas.

Hukum Membeli Rumah yang belum Selesai Dibangun dengan Catatan sesuai Gambar Rencana

Penjelasan tentang membeli rumah yang belum jadi dengan syarat sesuai gambar yang direncanakan.

Penjelasan tentang Perselisihan Gadis dengan Walinya dalam Menunjuk Calon Suaminya

Penjelasan tentang perselisihan gadis dengan walinya dalam menunjuk calon suaminya, hingga gadis kawin lari melalui wali hakim.

Hukum Akad Jual Beli Barang dengan Harga Kontan dan Harga Kredit yang Berbeda

Penjelasan tentang akad jual beli barang dengan dua harga, yaitu harga kontan dan harga kredit.

Hukum Mengangkut Mayat dengan Kendaraan yang Ditarik Kuda atau Manusia

Banyak di wilayah perkotaan yang mengangkut mayat dengan kereta beroda yang didorong manusia untuk dikubur ke makam.

Hukum Menyewa Perahu dengan Biaya Sebagian dari Pendapatan

Penjelasan tentang membayar sewa perahu atau alat produksi lainnya dengan besaran biaya dari sebagian pendapatan hasil produk.

Mengamalkan Pendapat yang Bertentangan dengan Pendapat Mazhab Empat

Penjelasan tentang mengamalkan pendapat yang bertentangan dengan pendapat imam mazhab yang empat.

Hukum Puasa Sunah dengan Niat Mengganti Puasa Ramadhan

Penjelasan tentang puasa sunah dengan niat mengganti atau mengqadha puasa ramadhan.

Penjelasan tentang Mampu Membayar Maskawin dengan Tunai sebagai Syarat Sah Nikah

Penjelasan tentang "mampu membayar maskawin dengan tunai".

Hukum Jual Beli dengan Memakai Kacamata

Beginilah Hukum Jual Beli Dengan Memakai Kacamata

Hukum Menyentuh Lawan Jenis Sesudah Wudhu

Secara umum, para ulama sepakat bahwa bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dan tanpa penghalang bukan mahram dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an surat A-Maidah ayat 6.

Menggunakan Al Qur’an dan Hadis Sebagai Dalil

Sesungguhnya demikian itu tidak boleh, dan yang berbuat demikian itu tidak benar juga sesat dan menyesatkan.

Nadzir Masjid Membeli Tegel dengan Uang Wakaf

Menurut pendapat yang mu’tamad, tidak boleh, sedangkan pendapat lain memperbolehkan.

Kitab yang Tidak Diawali dengan Tulisan Basmalah

Mengapa kitab Tasrifan karangan Kiyai' Hasyim Padangan tidak dimulai dengan Basmalah, tetapi dengan fa’ala yaf’ulu ?.

Pendapat Tentang Cara Menghilangkan Najis dan Hadas

Laduni.ID, Jakarta Muktamar memilih pendapat Imam Nawawi, sebagaimana putusan Muktamar pertama nomor 2, yaitu pendapat yang lebih menang dalam madzhab.

Hukum Menukar Tanah Wakaf untuk Masjid

Haram menukarkan tanah wakaf, menurut mazhab Syafi’i, dan menurut mazhab Hanafi boleh, asal dengan tanah yang lebih banyak manfaatnya.

Struktur Nahdlatul Ulama yang Tidak Mengerjakan Anggaran Dasar

Apakah Cabang atau Ranting NU yang tidak mengerjakan anggaran dasar NU yang telah ditetapkan itu termasuk orang yang tidak menepati janji ?.

Mengerjakan Shalat Sunat dengan Berkewajiban Mengqadha Sholat Fardhu

Laduni.ID, Jakarta Apakah orang berkewajiban qadha shalat fardhu, boleh mengerjakan shalat sunat ?.

Hukum Melaksanakan Shalat Dhuha Berjamaah

Para ulama membagi shalat sunah dalam dua kategori yaitu shaat sunah yang disunahkan berjama'ah dan shslat sunah yang tidak disunahkan berjama'ah. Bagaimana hukum shalat Dhuha secara berjama'ah?

Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu

Sesungguhnya akad yang demikian itu akad fasid (tidak sah) karena kalau dikatakan akad salam, maka menjadi akad salam yang fasid karena temponya dianggap tidak tentu yang tidak boleh.

Menyewa Pohon Karet dengan Waktu Terbatas

Bagaimana hukumnya menyewa pohon karet dengan waktu terbatas, umpama sebulan atau setahun untuk diambil getahnya?, Apakah sah persewaan itu atau tidak ?.

Membeli Inventaris Kantor dengan Uang Sumbangan Wakaf

Hukum Membeli Inventaris Kantor Dengan Uang Sumbangan Wakaf

Merujuk Istri yang Sudah Menikah dengan Alasan Tertentu

Apabila si lelaki dapat mengajukan tanda-tanda yang terang, kalau tidak ada bukti, maka sahlah nikahnya, apabila si lelaki yang mulai mendakwa, dan si istri tidak mengakui adanya rujuk.

Perbedaan Menggambar dan Memotret Sekaligus Hukumnya

Adapun mengecapkan stempel gambar hewan, dan menempelkan papan hingga merupakan gambar hewan, itu termasuk hukumnya menggambar hewan, yakni mewujudkan gambar.

Menjual Padi dengan Sistem Kontrak

Tidak sah menjual padi di tangkainya, dengan tempo atau kontrak.

Hukum Khutbah Jumat Menggunakan Bahasa Indonesia

Dalam praktek pelaksanaan Khutbah sering kita dengarkan khatib berkhutbah dengan menerjemahkan kalimat-kalimat khutbah ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa lainnya. Bagaimana hukum khutbah tersebut, sah atau tidak?

Hukum Menikah Beda Agama

Pernikahan adalah salah satu fase dalam menjalani kehidupan. Setiap orang, tentu ingin memiliki pasangan hidup yang sah secara agama maupun hukum dengan cara menikah.

Hukum Pemotongan Hewan dengan Mesin

Bagaimana hukumnya pemotongan hewan dengan mesin?.

Memukul Hewan untuk Memudahkan Penyembelihan

Memukul hewan untuk memudahkan pemotongan (disembelih) seperti terjadi di rumah pemotongan hewan dengan mesin, hukumnya haram, karena termasuk ta’dzib al-hayawan.

Berqurban Bukan dengan Hewan Tetapi dengan Uang

Bagaimana hukumnya kurban bukan dengan hewan, tetapi dengan nilai uang?.

Pembayaran Menggunakan Cek Kosong

Pembayaran menggunakan cek kosong adalah tidak sah, sebab termasuk tsaman majhul.

Melakukan Wuquf yang Bertentangan dengan Hasil Hisab

Jika terjadi pertentangan antara hasil hisab (hitungan astronomi/falak) dengan ru’yah (melihat bulan secara langsung), maka yang diamalkan adalah hasil ru’yah dan bukan hasil hisab menurut semua pendapat.

Zakat Hasil Pertanian yang Menggunakan Pupuk

Pertanian yang menggunakan pupuk relatif lebih berat mu’nahnya dari pada pertanian yang menggunakan mu’nah al-saqyi (biaya pengairan).

Haji dengan Cara Mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri

Bagaimana kedudukan hukum haji dengan cara mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri dengan borg (jaminan) dan angsuran dari gajinya ?.

Menjual Barang dengan Dua Macam Harga

Bagaimana hukumnya menjual barang dengan dua macam harga yang berlainan antara cash dan kredit, antara kredit berjangka pendek dan berjangka panjang ?.

Hukum Lomba Berhadiah dengan Biaya Pendaftaran

Lomba merupakan aktifitas hiburan menyenangkan yang banyak dilakukan oleh masyarakat di mana saja. Perlombaan biasanya menjadi rangkaian kegiatan dalam memperingati waktu-waktu tertentu. Bagaimana hukum lomba yang memungut biaya pendaftaran bagi seluruh peserta?

Wakaf dengan Uang Kontan atau Cash

Kelaziman mewakafkan yang selama ini dilakukan adalah wakaf berupa tanah darat/empang atau harta/bangunan yang tidak bergerak.

Tidak Terlupakan, 5 Hal Ini Selalu Identik Dengan Pramuka

Hari Pramuka yang diperingati pada 14 Agustus tiap tahunnya ini menjadi hari yang menyenangkan untuk mengingat kembali masa-masa menjadi seorang pramuka di sekolah...

Pentingnya Pemberian ASI untuk Ketahanan Tubuh Anak

Hal ini terkait dengan ketahanan tubuh anak di masa depan, Ibu harus berperan aktif untuk meningkatkan keberhasilan pemberian ASI.

Hukum Bermakmum Shalat kepada Golongan Khawarij

Khawarij adalah kelompok yang lahir pasca terjadinya perang shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bi Abi Sufyan. Bagaimana hukumnya bermakmum shalat kepada kelompok Khawarij?

Alumni Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga ini Meraih Doktor Muda di UINSU

Alumni Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga Ini Meraih Doktor Muda di UINSU Dengan Nilai Sangat Memuaskan

Pengakuan Ulama Kharismatik Aceh Bukti Hubungan  Aceh dengan Rasulullah, Benarkah?

Pengakuan Ulama Kharismatik Aceh Bukti Hubungan  Aceh dengan Rasulullah,Benarkah?

Hikayat Para Ulama dan Wali  Bukti Hubungan Rasulullah dengan Aceh

Hikayat Para Ulama dan Wali  Bukti Hubungan Rasulullah dengan Aceh

Tidak Terhitung, Inilah Karomah Sulthonul Auliya' Syaikh Abul Hasan Asy-Syadziliy ra

Sulthonul Auliya' Syaikh Abul Hasan Asy Syadziliy ra adalah seorang yang dianugerahi karomah yang sangat banyak, tidak ada yang bisa menghitung karomahnya, kecuali Allah SWT. Adapun sebagian dari karomah beliau antara lain adalah:

Reaktualisasi Nilai Maulid dalam Mengibarkan Panji Aswaja

Tidak dilarang merayakan maulid nabi dengan acara yang meriah tetapi ajaran yang diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw jangan sampai tidak membekas di hati.

Tumbuhkan Karakter Anak, Menag Ajak Guru Mendidik dengan Cinta

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya penumbuhan karakter bagi anak didik di madrasah atau sekolah.

Nikmatnya Kue Putu Ie Leuebeu (KPI) Kembang Tanjung Tidak Jauh Makyus dengan Adee Ieleubue

Memang Adee Ieleubue yang merupakan Kuliner khas nomor wahid ini selalu jadi incaran oleh warga berdeda dengan KPI. Namun KPI ada ciri khas tersendiri baik warga setempat maupun yang secara khusus datang ke Keude Ie Leubeue

Sederhana adalah Kunci agar Dekat dan Dimuliakan Allah

Sederhana merupakan kunci untuk tetap dekat dan dimuliakan Allah. Bagaimana bisa?

Jadwal Pertemuan Abu MUDI dengan Alumni dalam Haul Abon Aziz Samalanga Ke-30

 Sedangkan untuk pertemuan dengan Abu MUDI sendiri dijadwalkan akan diselenggarakan setelah ashar besok (14/2/2019) di Mesjid Po Teumeureuhom, komplek Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga

Saran AS Dianggap Hongaria sebagai ‘Kemunafikan Luar Biasa’

Hungaria menilai saran dari AS dianggap sebagai kemunifikan luar biasa. Apa maksudnya?

Jadilah Jomblo Terbaik dengan Titel Jomsabil

Sang jomblowan sejati itu menyebutkan jomblo itu bisa jadi menyenangkan atau menyakitkan tergantung bagaimana kita mengelolanya

Aba Marzuki Mengajak Masyarakat Mengisi Rajab dengan Ibadah dan Bertabayun Terhadap Informasi

Demikian diantara kupasan yang disampaikan Tgk. Marzuki MA, M. Sos atau akrab disapa Aba Meunasah Glumpang (AMG) dalam pengajian Tastafi di gampong Cot Mane kecamatan Samalanga

Hukum Pasangan Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu

Hukum bersentuhan dengan istri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?

Menghukum Anak Tidak Harus Dipukul, Bisa dengan Hadiah

Ada cara lain untuk menghukum anak selain memukulnya, yaitu dengan hadiah. Bagaimana maksudnya?

Mengganti Puasa Ramadhan Dulu atau Berpuasa Rajab?

Para ulama Hanafiyah membolehkan melakukan puasa sunnah sebelum qodho’ puasa Ramadhan. Mereka sama sekali tidak mengatakannya makruh. Alasan mereka, qodho’ puasa tidak mesti dilakukan sesegera mungkin.

Cara Menyucikan Pakaian Najis Menggunakan Mesin Cuci

Laduni.ID, Jakarta Ketentuan yang masyhur dalam mazhab Syafi’i tentang air yang terkena najis adalah: jika volume air sudah sampai dua qullah (216 liter atau kubus dengan panjang, lebar, dan tinggi masing-masing 60 cm) .

Menurut Para Ulama Beginilah Hukum Bersuci Menggunakan Tisu

Laduni.ID, Jakarta Telinga kita begitu akrab dengan an-nadhafatu minal iman, kebersihan merupakan sebagian dari iman. Atau at-thuhuru syartul iman, kesucian merupakan separoh dari keimanan.

Pilihlah Pemimpin Tanpa Paksaan dan Money Politik Tetapi dengan Hati Nurani

-PEMIMPIN merupakan nahkoda mengarungi kehidupan sebuah negeri termasuk nusantara ini. Negara kita tepatnya 17 April ini hanya beberapa hari lagi akan memilih capres dan cawapres serta wakil rakyat di legislatif

Waled Kiran: Jadikan Haul Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Mempertajam Rabitah dengan Sang Guru

Terakhir Waled mengajak dirinya juga lainnya untuk istiqamah berpegang kepada amanah dan petuah almarhum Abu Lam Ateuk sebagai ikatan rohaniah guru dengan murid terlebih degradasi akhlak dan moral kian terkikis di zaman now

Kitab Al Anwaarul Bahiyyah #4: Indahnya Perjumpaan Rasulullah dengan Ambiya, Apa Isi Dialognya?

Ternyata mereka adalah manusia yang suka berzina, meninggalkan yang halal untuk mereka dan mendatangi yang haram

Penjelasan Hukum tentang Meramal Menggunakan Kartu Tarot

Laduni.ID, Jakarta Batasannya seperti yang di terangkan Imam Rofi'i dalam kitabnya Al-Wajiz.

Hukum Berjabat Tangan dengan Non Muslim dan Dakwah Nabi ke Bangsa Jin

Laduni.ID, Jakarta Jika ada rasa senang kepada dia (si non muslim) maka hukumnya haram. Yang sunnah dicium tangannya adalah orang shaleh dan sesamanya.

Kapan Malam Nisfu Syakban? Yuk, Kita Meminangnya dengan Ibadah

Beranjak dari itu marilah kita raih malam nisfu Syakban sebagai malam LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) akhir tahunan mengisinya dengan ibadah dan meminta ampun serta berbaikan dunia dan akhirat lainnya meraih ridha-Nya. Amin.

Dayah Darul Ihsan Aceh Bekerjasama dengan UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Internasional

Sementara itu Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny dalam pidatonya saat membuka seminar internasional yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa doktoral UIN, Lampung, Guru Darul Ihsan dan sejumlah peserta dari berbagai intansi pendidikan di Aceh menyebutkan santri sebagai bagian komunitas terpelajar di Aceh

Durhaka kepada Guru Tidak dapat Terhapus dengan Taubat, Benarkah?

Al Habib Abdullah al Haddad berkata, " Tidak sepatutnya bagi penuntut ilmu mengatakan pada gurunya, " perintahkan aku ini, berikan aku ini !", karena itu sama saja menuntut untuk dirinya. Tapi sebaiknya dia (murid) seperti mayat dihadapan pemandi mayat

Sunat Berbuka Puasa Termasuk dengan Bersenggama

Itulah cara berpolitik terhindar dari membayar fidiyah. Melakukan hubungan badan (bersenggama) juga termasuk dalam sunat membuka puasa dan ini pernah di lakukan para sahabat dulunya," pimpinan dayah MUDI Samalanga itu

Fenomena Wanita Menunda Haid dengan Obat Saat Puasa Ramadhan

Demi ingin berpuasa sebulan penuh seorang muslimah mngkonsumsi obat anti haid. Lantas Bagaimana menurut Islam yang demkian

Caleg Harus Lebih Siap dengan Kekalahan

Ambisi yang terlalu meluap-luap tanpa didukung kerja jejaring yang bagus baik secara fulus maupun strategi memobilisasi suara politik, adalah jebakan yang bisa meruntuhkan daya tahan psikologisnya dalam menghadapi realitas politik

Berkembangnya Kerajaan Pasai Bersamaan Berkobarnya Perang Salib

mengobarkan semangat perang dan begitu kuatnya solidaritas antara mereka untuk menyerbu Timur Tengah maka orang-orang Islam pun tak mau kalah, mereka melakukan hal yang sama di benua timur

Pengalaman Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dengan Azab Kubur

dibangun dengan kapur dan kapur batu yang berwarna putih besar. Maka saya pun menghentikan bacaan dan memperdengarkan suara itu, maka saya mendengar suara azab tersebut berasal dari dalam kubur tsb.

Zakat Fitrah dengan Uang, Bolehkah?

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk sembahyang, maka wajib atas setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung dari gandum)

Berkembangnya Robotisasi Berpotensi Menghilangkan Pekerjaan dengan Skill Rendah

Kondisi itu bisa saja memperburuk kesenjangan sosial meski dapat mendorong output ekonomi global.

Iran Konfirmasi Tidak Sedang Melakukan Negosiasi dengan AS

Terkait laporan baru-baru ini yang menyatakan jika Iran sedang melakukan pembicaraan dengan AS melalui mediasi Rusia. pemberitaan ini langsung dibantah oleh Abbas Mousai, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran

Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 11, 'Hati-hati dengan Bahaya Popularitas Diri'

Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 11, tentang 'Hati-hati dengan Bahaya Popularitas Diri'

Muharroman, PC GP Ansor Sumenep Berbagi dengan Warga Kurang Mampu

tetaplah berusaha menjadi baik. Meski diri ini masih jauh dari kata baik bahkan lebih buruk dari apa yang terlihat.

Mengenal Aqidah Mujassimah dan Batasan Dianggap Meyerupakan Allah

Mengenal Aqidah Mujassimah dan Batasan Dianggap Meyerupakan Allah

Kisah Al Habib Luthfi Ditantang Adu Kesaktian 10 Dukun, Takluk dengan Sehelai Rambut

Kemudian, Al Habib Lutfi bin Yahya, mencabut sehelai bulu Rambut yang ada di kepalanya, dan meletakkan persis di depan 10 dukun itu.

Niat dan Ikhlas dalam Beribadah dan Beramal

Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan niat, bagi setiap orang tergantung kepada apa yang ia niatkan.

Ustadz Ma'ruf Khozin: Berobat Dengan Hewan Buas

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melarang untuk memakan setiap hewan yang bertaring dari hewan buas, Bagaimana jika dijadikan obat?

Amalan untuk Bisa Kebal dari Virus dan Wabah

Amalan ini agar dibaca dengan tanpa bicara. Memulai dengan Fatehah untuk Nabi dan Syekh Abdul Qadir Jalani diniatkan untuk kebal dari virus dan wabah.

Manfaat Mengkonsumsi Buah Kurma

Berbuka puasa rasanya kurang lengkap jika tidak mengkonsumsi buah kurma selain sunnah juga mampu membuat kenyang dan punya rasa yang khas. Allah SWT melebihkan posisi buah kurma dari buah lainnya dengan menyebutnya di dalam Alquran lebih dari 20 kali.

Perbaiki Hidup dengan Berbaik Sangka

Sebagai mahluk sosial dalam menjalani kehidupan pasti membutuhkan orang lain. Tidak Ada yang dapat hidup sendirian. Tetap membutuhkan orang lain dalam setiap kesempatan

Kenapa Surat at-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah?

Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak kalangan: kenapa hanya surat at-Taubah yang tidak dicantumkan basmalah?

Syajaratul Ma’arif Bagian 1c: Berakhlak dengan Sifat-sifat Dzat

Tulisan ini adalah penjelasan tentang kitab Syajaratul Ma’arif karangan Syaikh Al-‘Izz bin Abdus Salam, yang berkaitan dengan tema “Berakhlak dengan Sifat-Sifat Sang Maha Rahman Sesuai dengan Kemampuan”.

Syajaratul Ma’arif Bagian 2a: Tata Cara Berakhlak dengan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah

Tulisan ini adalah isi dari kitab Syajaratul Ma’arif Bagian Kedua, karangan Syaikh Al-‘Izz bin Abdus Salam, berisi tentang “Tata Cara Berakhlak dengan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah”. Selamat membaca.

Strategi Menghilangkan Stress dengan Wiridan

Dengan wiridan, kita alihkan pikiran kita akan keruwetan hidup dengan mengingat Gusti Allah dan kebaikan-Nya. Akhirnya, otak kita pun tidak stress karena keseharian kita. Karena nggak stress, kita pun gampang ridha pada hidup kita.

Hubungan Wajah dengan Hati Menurut Habib Umar bin Hafidz

Ketahuilah, orang yang berhati lembut adalah orang yang wajahnya berseri-seri dan sering tersenyum. Sebab, keadaan hati itu tercermin pada wajah.

Syarifah Ini Nyatakan NU Sejalur dengan Keturunan Nabi SAW

Seorang syarifah bernama Jahra binti Sayyid Abdurrahman Al Habsyi memilih aktif di salah satu badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama.

Syajaratul Ma’arif Bagian 4: Hukum-Hukum yang Berhubungan dengan Hati dan Tubuh

Tulisan ini adalah kelanjutan isi dari kitab Syajaratul Ma’arif Bagian 3: Yang Dicakup Hati pada Sifat dan Akhlak, karangan Syaikh Al-‘Izz bin Abdus Salam. Pada tulisan kali ini, membahas tentang “Hukum-hukum yang Berhubungan dengan Hati dan Anggota Tubuh”.

Dialog Manusia dengan Al-Qur'an tentang Musibah Covid-19

Manusia bertanya kepada Sang Khaliq: Ya Allah, apakah gerangan yang sedang menimpa kami saat ini?

Manfaat Membaca dengan Metode Nyaring

Metode membaca dengan suara yang nyaring tentunya bukan menjadi suatu hal yang asing lagi bagi kita.

9 Alasan Mengapa Allah Pertemukan Kita dengan Insan yang Salah

Dalam perjalanan hidup mencari pasangan yang tepat (biasanya disebut jodoh), tidak sedikit orang mengalami kegagalan. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi kegagalan tersebut, misal karena tidak cocok di kemudian hari, ada perbedaan tradisi atau budaya, bahkan juga ada faktor dari orangtua.

Cerita dari Kubur: Orang Beriman Bisa Reuni Bersama Guru-gurunya

Saat kita meninggal dunia dan memasuki alam kubur (barzakh) apakah kita bisa bertemu dengan orang lain lagi selama di dunia? Misal dengan guru-guru kita yang sudah mengajari kita selama hidup di dunia.

Mengislamkan Harus dengan Cara Perang?

Harlah NU di PCNU Tulungagung pagi (Ahad, 7/3/2021) diisi dengan seminar dan diskusi. Ada peserta yang bertanya bahwa faktor kelompok tertentu yang menggunakan cara perang untuk menyebarkan Islam berdasarkan hadis

Menjelang Wafat, Habib Mundzir Kisahkan Pertemuannya dengan Rasulullah SAW

Perasaan duka itu tidak terlepas dari kemuliaan akhlak Habib Mundzir yang sangat terasa di hati para jama’ah. Sebuah akhlak yang terpancar dari sang kekasih Nabi Muhammad SAW.

Khutbah Jumat: Beragama dengan Yakin

Keyakinan yang menegaskan ketergantungan manusia dengan Zat Maha Besar

Bahaya Belajar Nash Suci Tanpa Guru, Jika Benarpun Tetap Dihukumi Salah

Barangsiapa yang berkata di dalam Kitab Allah Azza wa jalla dengan imajinasinya sendiri, jikapun benar maka sungguh-sungguh salah

Bagaimana Cara Bersosialisasi dengan Non Muslim yang Baik ?

Laduni.ID Jakarta – Bersosialisasi adalah hal yang penting dalam kehidupan. Termasuk sesama muslim. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang tata cara "Bersosialisasi dengan Non Muslim yang baik?

Raih Sukses Dengan Keterampilan Berkordinasi Dengan Orang Lain

Kita bisa sukses dengan keterampilan orang lain, merupakan keterampilan yang akan kita gunakan setiap harinya apapun posisi kita, apaun jenis pekerjaan kita itu membutuhkan koordinasi.

Khutbah Jumat: Nikmatnya Duduk Bersama Orang-orang Sholeh

Jika kamu mendengar perkataan-perkataan orang-orang ahli khair maka kamu akan betah dengan bersamanya di tempat yang baik tersebut dan tidak akan mau pergi darinya

KH. Abdullah Faqih dan Wirid Laqad Ja’akum

Perjumpaan Syaikhina  dengan Rasulullah tersebut menurut sebagian riwayat adalah berkat keistiqomahan beliau mengamalkan wirid laqod Jaa akum (QS At-Taubah 128-129)

Waspada Dengan Pujian Manusia, Berikut Ini Doanya

Nasehat indah dari Syaikh Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Atha'illah As-Sakandari Al-Mishri Asy-Syadzili Al-Maliki atau Imam Ibnu Atho’illah rahimahullah (1260 -  1309 M di Kairo, Mesir) tentang menilai sebuah pujian manusia pada diri kita

Hikmah Dialog Nabi Musa AS dengan Allah SWT

Al-kisah, Nabi Musa AS bermunajat kepada Tuhan. Sang Maha suci bertanya, “Hai Musa, terlalu banyak ibadahmu, mana ibadah untuk-Ku? Musa terkejut, sebab selama ini ibadah yang ia lakukan untuk Tuhan-nya, lalu kenapa Dia pertanyakan itu?

Cemburu Tanda Sayang, Walaupun dengan Kekerasan

Ketika sedang cemburu, dia bisa bersikap kasar pada saya baik kata-kata maupun perbuatannya. Sikap kasarnya itu terjadi beberapa kali.

Hadis Imam Bukhari No. 52 : Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Hadis Imam Bukhari No. 53 : Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Hadis Imam Bukhari No. 54 : Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niat dan pengharapan, dan setiap mukmin akan mendapatkan sesuai dengan niatnya

Hadis Imam Bukhari No. 68 : Orang yang menyediakan hari-hari khusus untuk bermulazamah dengan para ulama

Orang yang menyediakan hari-hari khusus untuk bermulazamah dengan para ulama

Hadis Imam Bukhari No. 259 : Bersetubuh dengan istri lalu mengulanginya lagi, atau menggilir di istri-istri dengan sekali mandi

Bersetubuh dengan istri lalu mengulanginya lagi, atau menggilir di istri-istri dengan sekali mandi

Hadis Imam Bukhari No. 260 : Bersetubuh dengan istri lalu mengulanginya lagi, atau menggilir di istri-istri dengan sekali mandi

Bersetubuh dengan istri lalu mengulanginya lagi, atau menggilir di istri-istri dengan sekali mandi

Hadis Imam Bukhari No. 265 : Siapa yang berwudlu' dalam keadaan junub lalu mandi dengan membasuh seluruh badannya tidak perlu mengulang mandi

Siapa yang berwudlu' dalam keadaan junub lalu mandi dengan membasuh seluruh badannya tidak perlu mengulang mandi

Hadis Imam Bukhari No. 303 : Wanita menggosok badannya ketika mandi dari haid dan cara dia mandi dengan menggunakan kapas....

Wanita menggosok badannya ketika mandi dari haid dan cara dia mandi dengan menggunakan kapas untuk membersihkan sisa darah

Hadis Imam Bukhari No. 311 : Tidur bersama istri yang sedang haid dan berselimut bersamanya dengan pakaian yang dipakainya

Tidur bersama istri yang sedang haid dan berselimut bersamanya dengan pakaian yang dipakainya

Hadis Imam Bukhari No. 335 : Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Hadis Imam Bukhari No. 352 : Shalat dengan menggunakan kemeja, celana panang, celana dalam, dan selendang

Shalat dengan menggunakan kemeja, celana panang, celana dalam, dan selendang

Hadis Imam Bukhari No. 353 : Shalat dengan menggunakan kemeja, celana panang, celana dalam, dan selendang

Shalat dengan menggunakan kemeja, celana panang, celana dalam, dan selendang

Hadis Imam Bukhari No. 360 : Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada gambanya lalu dia memperhatikan gambar tersebut

Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada gambanya lalu dia memperhatikan gambar tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 361 : Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada salibnya atau gambar, apakah dapat merusak shalatnya?...

Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada salibnya atau gambar, apakah dapat merusak shalatnya? Apa yang terlarang berkaitan masalah ini?

Hadis Imam Bukhari No. 400 : Jika terpaksa meludah hendaklah meludahnya dengan mengunakan ujung pakaiannya

Jika terpaksa meludah hendaklah meludahnya dengan mengunakan ujung pakaiannya

Hadis Imam Bukhari No. 489 : Apakah boleh seseorang yang sedang shalat menepuk istrinya yang tidur melintang di hadapannya....

Apakah boleh seseorang yang sedang shalat menepuk istrinya yang tidur melintang di hadapannya agar dapat sujud dengan sempurna

Hadis Imam Bukhari No. 492 : Firman Allah "Dengan kembali bertaubat kepada-Nya, bertaqwa dan dirikanlah shalat …"

Firman Allah "Dengan kembali bertaubat kepada-Nya, bertaqwa dan dirikanlah shalat …"

Hadis Imam Bukhari No. 600 : Larangan tergesa-gesa menuju shalat namun hendaklah berjalan dengan tenang dan perlahan

Larangan tergesa-gesa menuju shalat namun hendaklah berjalan dengan tenang dan perlahan

Hadis Imam Bukhari No. 602 : Tidak berdiri tergesa-gesa untuk menunaikan shalat namun hendaknya berdiri dengan tenang dan perlahan

Tidak berdiri tergesa-gesa untuk menunaikan shalat namun hendaknya berdiri dengan tenang dan perlahan

Hadis Imam Bukhari No. 628 : Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Hadis Imam Bukhari No. 629 : Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Hadis Imam Bukhari No. 630 : Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Hadis Imam Bukhari No. 653 : Jika seorang imam shalatnya tidak sempurna (salah) sedangkan para ma'mum shalat dengan sempurna

Jika seorang imam shalatnya tidak sempurna (salah) sedangkan para ma'mum shalat dengan sempurna

Hadis Imam Bukhari No. 693 : Mengangkat Kedua Belah Tangan Pada Takbiratul Ihram (Pertama) Bersamaan dengan Pembukaan Shalat

Mengangkat Kedua Belah Tangan Pada Takbiratul Ihram (Pertama) Bersamaan dengan Pembukaan Shalat

Hadis Imam Bukhari No. 825 : Bubarnya Kaum Wanita Dengan Segera Setelah Selesai Shalat Shubuh dan Sedikitnya Waktu Mereka Berdiam di Masjid

Bubarnya Kaum Wanita Dengan Segera Setelah Selesai Shalat Shubuh dan Sedikitnya Waktu Mereka Berdiam di Masjid

Hadis Imam Bukhari No. 883 : Apabila Orang-Orang Meninggalkan Imam Pada Shalat Jum'at, Maka Shalatnya Imam Bersama Dengan Orang Yang Tersisa Tetap Sah

Apabila Orang-Orang Meninggalkan Imam Pada Shalat Jum'at, Maka Shalatnya Imam Bersama Dengan Orang Yang Tersisa Tetap Sah

Hadis Imam Bukhari No. 884 : Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan

Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan

Hadis Imam Bukhari No. 894 : Shalat Orang Yang Mengejar atau Dikejar Musuh Dapat Dikerjakan sambil Berkendaraan atau dengan Isyarat

Shalat Orang Yang Mengejar atau Dikejar Musuh Dapat Dikerjakan sambil Berkendaraan atau dengan Isyarat

Hadis Imam Bukhari No. 919 : Shalat Dengan Menjadikan Tombak Sebagai Sutrah (Pembatas) pada Shalat Hari Raya

Shalat Dengan Menjadikan Tombak Sebagai Sutrah (Pembatas) pada Shalat Hari Raya

Hadis Imam Bukhari No. 960 : Orang Yang Berpendapat Cukup Dengan Shalat Jum'at Dalam Memohon Turunnya Hujan

Orang Yang Berpendapat Cukup Dengan Shalat Jum'at Dalam Memohon Turunnya Hujan

Hadis Imam Bukhari No. 980 : Firman Allah "Dan Kalian Mengganti Rizqi Kalian Dengan Cara Mendustakan Allah.."

Firman Allah "Dan Kalian Mengganti Rizqi Kalian Dengan Cara Mendustakan Allah.."

Hadis Imam Bukhari No. 990 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Allah Mempertakuti (memberi peringatan) Hamba-hamba-Nya dengan Gerhana"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Allah Mempertakuti (memberi peringatan) Hamba-hamba-Nya dengan Gerhana"

Hadis Imam Bukhari No. 1051 : Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri

Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri

Hadis Imam Bukhari No. 1052 : Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri

Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri

Hadis Imam Bukhari No. 1073 : Bangunnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dari Tidur Beliau Untuk Mendirikan Shalat Malam dan Hulum Yang Berkenaan Dengan Kewajiban Yang Telah Dihapus Tentang Shalat Malam Sebagaimana Firman Allah Ta'ala QS al- Muzammi

Bangunnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dari Tidur Beliau Untuk Mendirikan Shalat Malam dan Hulum Yang Berkenaan Dengan Kewajiban Yang Telah Dihapus Tentang Shalat Malam Sebagaimana Firman Allah Ta'ala QS al- Muzammil aat 20.

Hadis Imam Bukhari No. 1078 : Orang Yang Tidur Pada Awal Malam dan Menghidupkan Akhir Malamnya Dengan 'Ibadah

Orang Yang Tidur Pada Awal Malam dan Menghidupkan Akhir Malamnya Dengan 'Ibadah

Hadis Imam Bukhari No. 1157 : Jika Orang Yang Sedang Shalat Diajak Bicara Maka Dia Memberi Isyarat dengan Tangannya Lalu Mendengarkannya

Jika Orang Yang Sedang Shalat Diajak Bicara Maka Dia Memberi Isyarat dengan Tangannya Lalu Mendengarkannya

Hadis Imam Bukhari No. 1175 : Mamandikan Mayat dan Mewudlukannya dengan Air Yang Dicampur dengan Daun Bidara

Mamandikan Mayat dan Mewudlukannya dengan Air Yang Dicampur dengan Daun Bidara

Hadis Imam Bukhari No. 1220 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Sesungguhnya Kami Bersedih Karena Berpisah Denganmu"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam: "Sesungguhnya Kami Bersedih Karena Berpisah Denganmu"

Hadis Imam Bukhari No. 1326 : Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Hadis Imam Bukhari No. 1327 : Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Hadis Imam Bukhari No. 1328 : Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Hadis Imam Bukhari No. 1329 : Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Peliharalah Diri Kalian dari Api Neraka Sekalipun Hanya Dengan Sebutir Kurma dan Sedikit Yang Dikeluarkan Sudah Dianggap Sedekah

Hadis Imam Bukhari No. 1347 : Pahala Bagi Pelayan Yang Bersedekah (dari Harta Tuannya) Atas Anjuran Temannya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Pelayan Yang Bersedekah (dari Harta Tuannya) Atas Anjuran Temannya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1348 : Pahala Bagi Pelayan Yang Bersedekah (dari Harta Tuannya) Atas Anjuran Temannya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Pelayan Yang Bersedekah (dari Harta Tuannya) Atas Anjuran Temannya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1349 : Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1350 : Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1353 : Bagi Setiap Muslim Wajib Bersedekah, Apabila Tidak Memiliki Harta Maka Dengan Berbuat Ma'ruf (Kebaikan)

Bagi Setiap Muslim Wajib Bersedekah, Apabila Tidak Memiliki Harta Maka Dengan Berbuat Ma'ruf (Kebaikan)

Hadis Imam Bukhari No. 1358 : Tidak Boleh Menggabungkan Harta Yang Terpisah atau Memisahkan Harta Yang Sudah Berkumpul Dengan Tujuan Menghindari Kewajiban Mengeluarkan Zakat

Tidak Boleh Menggabungkan Harta Yang Terpisah atau Memisahkan Harta Yang Sudah Berkumpul Dengan Tujuan Menghindari Kewajiban Mengeluarkan Zakat

Hadis Imam Bukhari No. 1418 : Firman Allah "...niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh…"

Firman Allah "...niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh…"

Hadis Imam Bukhari No. 1419 : Firman Allah "...niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh…"

Firman Allah "...niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh…"

Hadis Imam Bukhari No. 1559 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan agar thawaf ifadlah dengan tenang

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan agar thawaf ifadlah dengan tenang

Hadis Imam Bukhari No. 1604 : Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Hadis Imam Bukhari No. 1605 : Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Firman Allah "Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun.."

Hadis Imam Bukhari No. 1782 : Firman Allah "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu…"

Firman Allah "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu…"

Hadis Imam Bukhari No. 1934 : Kemudahan dan kemurahan dalam jual beli, dan barangsiapa meminta hak, maka hendaklah ia memintanya dengan tetap menjaga harga diri

Kemudahan dan kemurahan dalam jual beli, dan barangsiapa meminta hak, maka hendaklah ia memintanya dengan tetap menjaga harga diri

Hadis Imam Bukhari No. 1941 : Firman Allah "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…"

Firman Allah "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…"

Hadis Imam Bukhari No. 1993 : Pendapat yang mengatakan "Orang yang membeli sesuatu dengan serampangan (tanpa ditakar) maka ia tidak boleh menjualnya kembali hingga membawanya ke rumahnya.."

Pendapat yang mengatakan "Orang yang membeli sesuatu dengan serampangan (tanpa ditakar) maka ia tidak boleh menjualnya kembali hingga membawanya ke rumahnya.."

Hadis Imam Bukhari No. 2058 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2059 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2060 : Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Orang yang memberlakukan urusan disetiap tempat sesuai dengan kebiasaan yang mereka kenal dengan dalam jual beli

Hadis Imam Bukhari No. 2081 : Bolehkah bersafar dengan budak wanita menyuruhnya istibra` (membersihkan rahim dari keberadaan benih)

Bolehkah bersafar dengan budak wanita menyuruhnya istibra` (membersihkan rahim dari keberadaan benih)

Hadis Imam Bukhari No. 2104 : Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduanya terikat dengan persyaratan jika waktunya telah tiba

Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduanya terikat dengan persyaratan jika waktunya telah tiba

Hadis Imam Bukhari No. 2115 : Sesuatu yang diberikan karena sebab meruqyah beberapa suku Arab dengan bacaan Al Fatihah

Sesuatu yang diberikan karena sebab meruqyah beberapa suku Arab dengan bacaan Al Fatihah

Hadis Imam Bukhari No. 2157 : Jika seseorang berkata 'Berilah aku modal perawatan pohon kurma ini, maka engkau akan bisa memanennya dengan aku'

Jika seseorang berkata 'Berilah aku modal perawatan pohon kurma ini, maka engkau akan bisa memanennya dengan aku'

Hadis Imam Bukhari No. 2165 : Jika menanam dengan harta milik suatu kaum tanpa izin mereka, sementara dalam tindakan tersebut ada kemaslahan bagi mereka

Jika menanam dengan harta milik suatu kaum tanpa izin mereka, sementara dalam tindakan tersebut ada kemaslahan bagi mereka

Hadis Imam Bukhari No. 2182 : Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Hadis Imam Bukhari No. 2183 : Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Pendapat yang mengatakan 'Sesungguhnya pemilik air berhak dengan air tersebut hingga ia memenuhi kebutuhannya'

Hadis Imam Bukhari No. 2210 : Orang yang membeli dengan cara berhutang, sementara ia tidak memiliki uang pembayaran, atau uang itu tidak berada di hadapannya

Orang yang membeli dengan cara berhutang, sementara ia tidak memiliki uang pembayaran, atau uang itu tidak berada di hadapannya

Hadis Imam Bukhari No. 2211 : Orang yang membeli dengan cara berhutang, sementara ia tidak memiliki uang pembayaran, atau uang itu tidak berada di hadapannya

Orang yang membeli dengan cara berhutang, sementara ia tidak memiliki uang pembayaran, atau uang itu tidak berada di hadapannya

Hadis Imam Bukhari No. 2221 : Apabila mengira-ngira dalam membayar hutang, kurma dengan kurma atau yang lainnya

Apabila mengira-ngira dalam membayar hutang, kurma dengan kurma atau yang lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 2232 : Budak bertanggungjawab dengan harta tuannya, ia tidak boleh menggunakannya kecuali seizin tuannya

Budak bertanggungjawab dengan harta tuannya, ia tidak boleh menggunakannya kecuali seizin tuannya

Hadis Imam Bukhari No. 2309 : Makan kurma dua biji-dua biji sekaligus di antara orang-orang yang iut berseriat, kecuali dengan seizin mereka

Makan kurma dua biji-dua biji sekaligus di antara orang-orang yang iut berseriat, kecuali dengan seizin mereka

Hadis Imam Bukhari No. 2310 : Makan kurma dua biji-dua biji sekaligus di antara orang-orang yang iut berseriat, kecuali dengan seizin mereka

Makan kurma dua biji-dua biji sekaligus di antara orang-orang yang iut berseriat, kecuali dengan seizin mereka

Hadis Imam Bukhari No. 2479 : Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah…"

Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah…"

Hadis Imam Bukhari No. 2480 : Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah…"

Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah…"

Hadis Imam Bukhari No. 2496 : Ucapan imam untuk sahabatnya 'Perilah dengan bersama kami untuk mendamaikan"

Ucapan imam untuk sahabatnya 'Perilah dengan bersama kami untuk mendamaikan"

Hadis Imam Bukhari No. 2497 : firman Allah "Bagi keduanya mengadakan perdamaian dengan perdamaian yang sebenar-benarnya"

firman Allah "Bagi keduanya mengadakan perdamaian dengan perdamaian yang sebenar-benarnya"

Hadis Imam Bukhari No. 2541 : Jika orang yang sakit memberi isyarat dengan kepalanya dengan isyarat yang jelas

Jika orang yang sakit memberi isyarat dengan kepalanya dengan isyarat yang jelas

Hadis Imam Bukhari No. 2554 : Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya

Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya

Hadis Imam Bukhari No. 2555 : Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya

Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya

Hadis Imam Bukhari No. 2578 : Seutama-utaman manusia adalah orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah

Seutama-utaman manusia adalah orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah

Hadis Imam Bukhari No. 2579 : Seutama-utaman manusia adalah orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah

Seutama-utaman manusia adalah orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah

Hadis Imam Bukhari No. 2681 : Orang yang meminta pertolongan dengan orang-orang yang lemah dan shalih dalam peperangan

Orang yang meminta pertolongan dengan orang-orang yang lemah dan shalih dalam peperangan

Hadis Imam Bukhari No. 2682 : Orang yang meminta pertolongan dengan orang-orang yang lemah dan shalih dalam peperangan

Orang yang meminta pertolongan dengan orang-orang yang lemah dan shalih dalam peperangan

Hadis Imam Bukhari No. 2755 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Kami ditolong dengan rasa takut musuh sejauh perjalanan satu bulan"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Kami ditolong dengan rasa takut musuh sejauh perjalanan satu bulan"

Hadis Imam Bukhari No. 2756 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Kami ditolong dengan rasa takut musuh sejauh perjalanan satu bulan"

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Kami ditolong dengan rasa takut musuh sejauh perjalanan satu bulan"

Hadis Imam Bukhari No. 2810 : Mengobati luka dengan membakar tikar, dan wanita yang memasuh darah ayahnya

Mengobati luka dengan membakar tikar, dan wanita yang memasuh darah ayahnya

Hadis Imam Bukhari No. 2814 : Orang yang melihat musuh lalu berteriak dengan suara keras "Tolonglah, di pagi ini", hingga orang-orang mendengar

Orang yang melihat musuh lalu berteriak dengan suara keras "Tolonglah, di pagi ini", hingga orang-orang mendengar

Hadis Imam Bukhari No. 2906 : Pemberian nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk para tawanan tidak dengan mengambil dari seperlima bagian

Pemberian nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk para tawanan tidak dengan mengambil dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2926 : Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Hadis Imam Bukhari No. 2941 : Bagaimana membatalkan perjanjian dengan orang-orang yang terikat dengan perjanjian

Bagaimana membatalkan perjanjian dengan orang-orang yang terikat dengan perjanjian

Hadis Imam Bukhari No. 3089 : Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Hadis Imam Bukhari No. 3090 : Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Hadis Imam Bukhari No. 3091 : Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Hadis Imam Bukhari No. 3092 : Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Hadis Imam Bukhari No. 3093 : Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Firman Allah "Sesungguhnya Allah telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan) 'Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya siksa yang pedih"

Hadis Imam Bukhari No. 3095 : Firman Allah "Adapun kaum 'Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang"

Firman Allah "Adapun kaum 'Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang"

Hadis Imam Bukhari No. 3096 : Firman Allah "Adapun kaum 'Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang"

Firman Allah "Adapun kaum 'Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang"

Hadis Imam Bukhari No. 3658 : Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Hadis Imam Bukhari No. 3659 : Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Hadis Imam Bukhari No. 3660 : Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Firman Allah "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."

Hadis Imam Bukhari No. 3972 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3973 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3974 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3975 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3976 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3977 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 3978 : Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah t

Firman Allah "...dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa'at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai."

Hadis Imam Bukhari No. 4561 : Mujahid berkata "Maksud '..karena mereka melampaui batas..' adalah dengan kemaksiatan dan tidak takut dengan siksa

Mujahid berkata "Maksud '..karena mereka melampaui batas..' adalah dengan kemaksiatan dan tidak takut dengan siksa

Hadis Imam Bukhari No. 4741 : Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Hadis Imam Bukhari No. 4742 : Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Hadis Imam Bukhari No. 4745 : Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab

Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab

Hadis Imam Bukhari No. 4751 : Firman Allah "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…"

Firman Allah "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…"

Hadis Imam Bukhari No. 4796 : Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Hadis Imam Bukhari No. 4797 : Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Hadis Imam Bukhari No. 4831 : Janganlah seorang lelaki menyepi dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya

Janganlah seorang lelaki menyepi dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya

Hadis Imam Bukhari No. 4832 : Janganlah seorang lelaki menyepi dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya

Janganlah seorang lelaki menyepi dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya

Hadis Imam Bukhari No. 4833 : Apa yang dibolehan bagi laki-laki untuk menyendiri dengan wanita di hadapan manusia

Apa yang dibolehan bagi laki-laki untuk menyendiri dengan wanita di hadapan manusia

Hadis Imam Bukhari No. 4905 : Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Hadis Imam Bukhari No. 4925 : Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"

Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"

Hadis Imam Bukhari No. 4926 : Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"

Firman Allah "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari…"

Hadis Imam Bukhari No. 5074 : Memabaca basmalah pada sembelihan, dan barangsiapa meninggalkannya dengan sengaja

Memabaca basmalah pada sembelihan, dan barangsiapa meninggalkannya dengan sengaja

Hadis Imam Bukhari No. 5118 : Jika unta suatu kaum kabur kemudian mereka melemparnya dengan panah hingga mati

Jika unta suatu kaum kabur kemudian mereka melemparnya dengan panah hingga mati

Hadis Imam Bukhari No. 5171 : Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Hadis Imam Bukhari No. 5172 : Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Hadis Imam Bukhari No. 5173 : Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)

Hadis Imam Bukhari No. 5269 : Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Hadis Imam Bukhari No. 5270 : Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Hadis Imam Bukhari No. 5801 : Duduk ihtiba` dengan tangan, yakni duduk di lantai dengan menempelkan kedua lutut pada dada

Duduk ihtiba` dengan tangan, yakni duduk di lantai dengan menempelkan kedua lutut pada dada

Hadis Imam Bukhari No. 6162 : Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Hadis Imam Bukhari No. 6163 : Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Hadis Imam Bukhari No. 6164 : Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Hadis Imam Bukhari No. 6165 : Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Firman Allah " Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dari kesungguhan sumpahnya"

Hadis Imam Bukhari No. 6183 : Firman Allah "Orang-orang yang membeli sumpah mereka dengan harga yang sedikit"

Firman Allah "Orang-orang yang membeli sumpah mereka dengan harga yang sedikit"

Hadis Imam Bukhari No. 6193 : Bersumpah untuk tidak berlauk, lantas makan kurma dengan roti dan segala hal yang berlauk

Bersumpah untuk tidak berlauk, lantas makan kurma dengan roti dan segala hal yang berlauk

Hadis Imam Bukhari No. 6194 : Bersumpah untuk tidak berlauk, lantas makan kurma dengan roti dan segala hal yang berlauk

Bersumpah untuk tidak berlauk, lantas makan kurma dengan roti dan segala hal yang berlauk

Hadis Imam Bukhari No. 6645 : Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya

Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya

Hadis Imam Bukhari No. 6646 : Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya

Siapa yang diputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya, jangan ia mengambilnya

Hadis Imam Bukhari No. 6652 : Jika hakim memutuskan dengan kezhaliman, menyelisihi ahli ilmu, maka keputusannya tertolak

Jika hakim memutuskan dengan kezhaliman, menyelisihi ahli ilmu, maka keputusannya tertolak

Hadis Imam Bukhari No. 6731 : Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam: "Aku diutus dengan kalimat yang praktis penuh makna"

Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam: "Aku diutus dengan kalimat yang praktis penuh makna"

Hadis Imam Bukhari No. 6732 : Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam: "Aku diutus dengan kalimat yang praktis penuh makna"

Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam: "Aku diutus dengan kalimat yang praktis penuh makna"

Hadis Imam Bukhari No. 6821 : Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}

Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}

Hadis Imam Bukhari No. 6822 : Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}

Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}

Hadis Imam Bukhari No. 6837 : Firman Allah Ta'ala: {Dialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya}

Firman Allah Ta'ala: {Dialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya}

Hadis Imam Bukhari No. 6934 : Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Hadis Imam Bukhari No. 6935 : Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Hadis Imam Bukhari No. 6936 : Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Firman Allah Ta'ala: {Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikatmalaikat pun menjadi saksi}

Hadis Imam Bukhari No. 6987 : Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Hadis Imam Bukhari No. 6988 : Penafsiran yang Diperbolehkan dari Kitab-Kitab Allah Dengan Bahasa Arab

Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Hadis Imam Bukhari No. 6989 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Hadis Imam Bukhari No. 6990 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Hadis Imam Bukhari No. 6991 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Hadis Imam Bukhari No. 6992 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Hadis Imam Bukhari No. 6993 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Hadis Imam Bukhari No. 6994 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "orang yang mahir (membaca) Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti." dan "Hiasilah Al Qur`an dengan suara-suara kalian."

Khutbah Jumat: Memaksimalkan Umur dengan Kebaikan

Bagi orang yang sehat akal dan jiwanya, pergantian hari, minggu, bulan dan tahun, dalam perjalanan hidupnya, tentu diharapkan penuh dengan kenikmatan dan kebahagiaan. Tak terkecuali nikmat dan kebahagiaan duniawi.

Hadis Imam Muslim No. 2587 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2588 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2589 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2590 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 3006 : Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda

Hadis Imam Muslim No. 3168 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3169 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3170 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3171 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3172 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3173 : Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

Hadis Imam Muslim No. 3839 : Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Hadis Imam Muslim No. 3840 : Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Hadis Imam Muslim No. 3841 : Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Hadis Imam Muslim No. 3842 : Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Hadis Imam Muslim No. 3843 : Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Orang mukmin makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus

Hadis Imam Muslim No. 4033 : Bolehnya tanda memberi izin dengan mengangkat hijab atau dengan tanda yang lainnya

Bolehnya tanda memberi izin dengan mengangkat hijab atau dengan tanda yang lainnya

Hadis Imam Muslim No. 4040 : Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan "Ini si fulanah", sehingga tidak timbul prasangka buruk

Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan "Ini si fulanah", sehingga tidak timbul prasangka buruk

Hadis Imam Muslim No. 4041 : Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan "Ini si fulanah", sehingga tidak timbul prasangka buruk

Penjelasan tentang seseorang yang terlihat bersama isteri atau saudara perempuannya untuk mengatakan "Ini si fulanah", sehingga tidak timbul prasangka buruk

Hadis Imam Muslim No. 5160 : Berperang dengan orang Romawi dan banyaknya pembunuhan ketika Dajjal muncul

Berperang dengan orang Romawi dan banyaknya pembunuhan ketika Dajjal muncul

Hadis Imam Muslim No. 5182 : Tidak akan terjadi hari kiamat hingga ketika seseorang melewati kuburan kemudian ia mengucapkan

Tidak akan terjadi hari kiamat hingga ketika seseorang melewati kuburan kemudian ia mengucapkan

Menampilkan 1 - 10 dari 807