Penjelasan tersebut di jelaskan dalam kitab Al-Bajuri dengan bunyinya :”Disunnahkan menyiram kubur dengan air, terutama air dingin sebagaimana
Fiqh Kuburan #4: Azan di Kuburan Lebih Baik Diikuti Kebiasaan Masyarakat Setempat
Fiqh Kuburan #6: Hukum Menancapkan Pohon di Kuburan, Bolehkah?