LADUNI.ID, Jakarta – Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam Islam. Dengan menikah, banyak sekali bentuk pahala yang didapatkan oleh suami maupun istri.
Penjelasan tentang perselisihan gadis dengan walinya dalam menunjuk calon suaminya, hingga gadis kawin lari melalui wali hakim.
Video mukbang McNugget dan menu McDonald's yang viral di media sosial saja sudah ditonton lebih dari 3 juta pengguna YouTube. Video tersebut sebenarnya sudah diunggah enam bulan yang lalu
Rasa cinta dan kasih sayang istri hanya tercurah untuk sang suami.
Gadis yang masuk ISIS itu, ingin pulang. Bagaimana kisahnya?
Tak pelak, dalam dua hari saja, status tersebut telah mendapatkan 3.259 like, 989 komentar dan dibagikan sebanyak 3.890 kali.
Seorang pemuda yang menampung gadis cantik yang sedang tersesat di rumahnya. Bagaimana kisahnya?
Aktris cantik, Amanda Rawles, sedang persiapan untuk project film terbarunya, Merindu Cahaya De Amstel. Gadis Belanda dan mualaf ini akan berperan sebagai Khadija Veenhoven, seorang gadis Belanda asli yang telah memeluk agama Islam atau mualaf.
Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya
Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya
Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya
Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya
Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya
Persetujuan janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya
Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis
Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis
Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis
Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis
Kadar waktu suami menginap di isteri yang janda dan yang gadis
Artinya, keutamaan pernikahan tidak hanya bergantung pada status perawan atau janda, tetapi juga pada faktor agama, akhlak, dan kemampuan dalam menjaga hubungan rumah tangga.
“Jika seseorang yang kalian nilai baik agama dan budi pekertinya datang melamar salah seorang anggota keluarga kalian (anak atau kerabat kalian), maka nikahkanlah dia (terimalah lamarannya). Jika hal itu tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kehancuran yang banyak.” (HR. Tirmidzi)