Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegangnya. Di antaranya, bahwa diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kemudian, Al-Qur’an juga harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya.
Membaca al-Qur'an setelah berhadats atau yang lainnya
Sharaf dan jual beli emas dan perang dengan tunai