Sebanyak 31 pelajar asal Aceh Besar mengikuti seleksi Program Hafidz 30 Juz Termuda dalam Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh Besar dibuka Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di Hotel Permata Hati Convention Center, Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ming
Program Tahfiz yang dijalankan Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh telah berlangsung dari awal 2018. Sebanyak 44 santri binaan menimba ilmu tahfiz di dua Dayah di Banda Aceh, yakni Dayah Mabdaul Ulum Al Aziziyah dan Dayah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa semakin banyak jumlah hafiz atau orang yang hafal AlQuran di Sumut, maka semakin bermartabat daerah ini. Hal ini disampaikannya usai meresmikan Madrasah Tahfidz Al Quran, di Pelataran Halaman Masjid Al Ikhlas Komplek Pondok Surya Medan Helvetia, Minggu (25/11).
Setelah berdiri pada 2015 lalu, Pesantren Baitul Qur'an yang para santrinya juga diberi beasiswa kuliah tingkat sarjana ini berhasil mewisuda dua santri angkatan pertama yang berhasil menghafalkan 30 juz
Syekh Thoha menjawab: "Makanya tidak ada Rasul yang diutus pada mereka karena..." Simak jawabannya di sini...
KH. Muntaha Al-Hafizh ikut memberi sumbangan dalam pemikiran Islam dengan membentuk "Tim Sembilan" yang terdiri dari Kyai-kyai muda dari Pondok Pesantren Al-Asy'ariyah, yang bertujuan untuk menyusun Tafsir Al-Maudhu'i (tematik) dalam bahasa Indonesia.
KH Muntaha al-Hafizh lahir di desa Kalibeber kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo dan wafat di RSU Tlogorejo Semarang, Rabu 29 Desember 2004 dalam usia 94 tahun. Ada beberapa keterangan berbeda tentang kapan tepatnya Mbah Muntaha Lahir.
Saat diziarahi KH. Muntaha al-Hafizh, pintu makam Nabi Muhammad Saw seketika dapat terbuka.
Dr. Hamid Choi Yong Kil hafizhahullah, muslim Korea asli yang menerjemahkan Alquran ke bahasa Korea pertama kalinya. Proyek penerjemahan ini memakan waktu kurang lebih 7 tahun.
Saat Syekh Izzuddin bin Abdussalam datang di Kairo, Syeikhul Madrasah al-Kamiliyah al-Hafizh al-Mundziri [penulis al-Targhib wat Tarhib] enggan berfatwa. Bagi beliau, setelah adanya Sulthanul Ulama maka otoritas fatwa langsung pindah ke tangannya.
KH. Muhammad Nuh Al Hafiz (Mbah Nuh Pageraji) Ulama Nahdlatul Ulama Cilacap Jawa Tengah