Hukum Mengkhitankan Anak Setelah Beberapa Hari dari Hari Kelahirannya

Penjelasan hukum mengkhitankan anak setelah beberapa hari dari hari kelahirannya.

Puasa di Hari Kelahiran atau Weton dalam Pandangan Islam

Puasa weton atau puasa di hari kelahiran, sejauh ini belum banyak ditemukan dalam kitab-kitab fiqih yang menyatakan sunnah. Kalaupun melakukan puasa weton ini tidak boleh diniatkan "nawaitu shauma weton", sebab dalam syariat kita belum ditemukan ijtihad semacam itu.