Perdebatan di akhir kalender Hijriyah adalah isu puasa Akhir Tahun Hijriyah. Ada yang semangat menjalankan dan menyebarkan anjuran puasa ini. Akhirnya kita malah diserang tuduhan menyebarkan hadis palsu. Insyaallah dalam tulisan ini saya kutipkan beberapa pendapat ulama tentang hadis puasa akhir tahun dan solusinya, bagi yang berkenan mengamalkan.
Beberapa hari ini beredar pesan di media sosial yang menyatakan jika puasa di awal dan akhir tahun hijriah merupakan perbuatan bid'ah makanya harus dihindari. Bagaimana hukum sebenarnya
Kalender bukan hanya soal hitung-hitungan hari/tanggal/tahun serta perayaan hari liburnya, bukan pula foto-foto caleg dan janji-janji yang terpampang di halaman mukanya. Ia berkaitan dengan sejarah dan peradaban, dan urusan politik ketika kalender itu ditetapkan.
Kalender Hijriyah terdiri dari dua belas bulan, masing-masing dengan durasi 29 atau 30 hari. Mirip dengan kalender Masehi, setiap bulan dalam kalender Hijriyah memiliki nama yang unik dan makna tersendiri. Setiap nama bulan mencerminkan aspek-aspek penting dari sejarah, budaya, dan tradisi dalam Islam, memberikan identitas khusus dan makna yang mendalam bagi setiap bulan dalam siklus tahunan.
Kalender Hijriah yang digunakan dalam penanggalan Islam, tidak lepas dari peran khalifah Umar Bin Khatab. Khalifah Umar adalah yang membuat sistem penanggalan Hijriah dengan 12 bulan.
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”