Membedah Substansi ‘Illat Hukum: Sebuah Kajian Ushul Fiqih Cita Rasa Ushuluddin

Klaim baik dan buruk terhadap sesuatu terjadi secara dzatiyah. Untuk mengklaim bahwa mencuri itu buruk tidak perlu menunggu wahyu turun. Secara dzatiyah, mencuri memang buruk dan akal mengetahuinya.