Imam Malik dan Kiai Sahal menolak formalisasi hukum fikih. Bagaimana pendapatnya?
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa cara membaca Al-Qur'an yang diperbolehkan dan disepakati oleh ulama adalah ada empat macam, yakni At-Tartil, At-Tahqiq, At-Tadwir dan Al-Hadr.
Ketika kita niat puasa Ramadan selama sebulan penuh, bagaimana hukumnya?
Suatu waktu Imam Malik bin Anas pendiri madzhab Maliki menangis tatkala akan berbuka puasa hingga air matanya membasahi janggutnya. Hal tersebut disaksikan oleh murid beliau. Kemudian sang murid memberanikan diri untuk bertanya..
Tradisi di lingkungan kita saat mondok adalah dengan membacakan Fatihah untuk para guru. Dari keberkahan ilmu sanad ini Allah membukakan hati, pikiran, kefahaman dan kemudahan untuk mendapatkan ilmu.
Perdebatan soal rezeki menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i
Bila kita dihadapkan pada suatu persoalan hukum yang tidak terdapat dalilnya baik di dalam Al-Qur’an maupun hadis, maka dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk bertanya kepada orang yang berilmu atau ulama.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Al- Imam Malik bin Anas pernah menangis ketika berbuka puasa. Tangisan itu membuatnya tidak sanggup membendung cucuran air matanya yang mengalir membasahi janggutnya.
Kemasyhuran Sayyidina Imam Syafi’ie karena kealiman dan kezuhudannya membuat semua orang terpesona mendengarkan kisahnya. Termasuk putri dari Sayyidina Imam Malik. Beliau tahu bahwa ayahandanya adalah orang yang sangat alim tak tertandingi di jamannya, bahkan Imam Syafi’ie juga pernah menjadi murid ayahandanya.
Mungkin kita pernah melihat orang disekeliling kita yang penampilannya biasa-biasa saja, namun seakan-akan segalanya tampak dipermudah. Baik itu dalam memengaruhi orang lain sehingga lebih mudah dipercaya dan orang lebih menyukainya dengan tingkah lakunya.
Dalam sebuah riwayat di bulan Ramadhan pada saat berbuka puasa beliau menangis hingga bercucuran air matanya membasahi janggutnya
Dikisahkan, ada orang tua yang menghabiskan sebanyak 30.000 dinar hanya untuk biaya menuntut ilmu anaknya. Jika 1 dinar setara 4 juta rupiah saja maka 30.000 dinar sama dengan 120 Miliar! Luar biasa, uang sebesar itu dialokasikan hanya untuk biaya pendidikan seorang anak.