Perlu Diketahui, Inilah 4 Kebebasan Manusia di Dalam Al-Qur’an

Ada 4 macam kebebasan yang diterangkan dalam Al-Qur'an. Apa saja kebebesan tersebut?

Antara Manusia, Mimbar, dan Mikrofon

- Seperti umumnya manusia di dunia, kita diciptakan memiliki hak asasi dan kebebasan untuk berbicara. HAM internasional dan Konstitusi sudah menjamin hal tersebut secara jelas dalam salah satu pasal. Lebih kuat lagi, sudah dijelaskan dalam jejak sejarah bahwa Rasulullah SAW memberikan kebebasan kepada sahabat untuk memberikan pendapat atau putusan. 

Antara Takdir dan Kebebasan

Dialog antara Nabi Adam a.s. dan Nabi Musa a.s. dalam hadis di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diturunkan atau dipindahkannya Nabi Adam a.s. dan isterinya Hawa dari surga ke dunia tidaklah semata-mata disebabkan oleh kesalahan pribadi Nabi Adam a.s., tetapi juga telah ditentukan oleh takdir Allah s.w.t. jauh sebelum penciptaan Nabi Adam a.s.

Khutbah Jumat: Antara Takdir dan Kebebasan

Semua kejadian dalam kehidupan alam semesta, termasuk kejadian yang dialami oleh manusia pada hakekatnya berjalan menurut ketetapan takdir Allah SWT

Hadis Imam Bukhari No. 24 : "Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan membayar zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan."

"Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan membayar zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan."

Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 74: Antara Takdir dan Kebebasan

Dialog antara Nabi Adam a.s. dan Nabi Musa a.s. dalam hadis di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diturunkan atau dipindahkannya Nabi Adam a.s. dan isterinya Hawa dari surga ke dunia tidaklah semata-mata disebabkan oleh kesalahan pribadi Nabi Adam a.s.,

Tentang Taubatnya Ulama Mu’tazilah yang Terinspirasi Batas “Kuasa” Manusia dalam Hubungan Intim Suami Istri

Alkisah, seorang tokoh ulama Mu’tazilah, suatu ketika ingin melamar salah satu putri seorang qodhi (hakim) yang berada di Makkah. Sementara, qodhi tersebut adalah seorang penganut paham Ahlussunnah wal Jama'ah.

Tentang Aduan Gadis yang Dipaksa Menikah

“Jika seseorang yang kalian nilai baik agama dan budi pekertinya datang melamar salah seorang anggota keluarga kalian (anak atau kerabat kalian), maka nikahkanlah dia (terimalah lamarannya). Jika hal itu tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kehancuran yang banyak.” (HR. Tirmidzi)