"Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra': 36)
Suatu saat ada perempuan yang sudah mendaftar haji bersama suaminya. Saat akan berangkat haji, suaminya meninggal. Perempuan itupun bertanya kepada Mbah Dullah, “Mbah, bolehkah perempuan yang iddah berangkat haji ?”
Sila kelima ini dimaknai sebagai perintah untuk memastikan pengalaman biologis perempuan difasilitasi dengan baik oleh negara, dan memastikan perempuan selamat dari aneka bentuk ketidakadilan berbasis gender.