Dari syair yang berisi nasihat tersebut, dapat diambil satu keterangan yang sangat menarik. Imam Syafi’I mengibaratkan perbuatan zina itu sebagai utang yang harus dibayar.
"Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separuh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga separuh yang sisanya."
Dengan memakai jaket Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Gubernur Sulawesi (Sulsel) Selatan H.M. Nurdin Abdullah resmi menjadi Anggota Kehormatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulsel.
Suatu malam, Jalaluddin Rumi r.a mengundang Gurunya Syekh Syamsuddin Tabrizi ke rumahnya. Sang Mursyid Syamsuddin pun menerima undangan itu dan datang ke kediaman Rumi.
Pesantren adalah institusi pendidikan keagamaan yang sangat unik dan indigenius, khas Indonesia. Telah beratus tahun lahir, tetapi ia masih eksis sampai hari ini, dan masih diminati oleh masyarakat.
Penjagaan istri atas kehormatan dan harta suaminya
Menegakkan hukuman untuk menjaga kehormatan Allah
Karena itu, bolehlah kita memuliakan tokoh dari luar kampung, tapi jangan pernah melupakan jasa ustadz-ustadz di lingkungan kampung kita. Diakui atau tidak, secara tidak langsung mereka itu adalah pilar-pilar Islam yang ada di dalam lingkungan.
Kehormatan isteri mujahid dan dosa bagi pengkhianat dalam urusan (menjaga) mereka
“Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini." (HR. Bukhari)
Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kehidupan setiap manusia, khususnya seorang Mukmin (Muslim). Allah dan Rasul-Nya menegaskan betapa berbahayanya dosa yang timbul dari menodai kehormatan sesama, serta peringatan keras terhadap membunuh seorang Mukmin tanpa hak.
Artinya, keutamaan pernikahan tidak hanya bergantung pada status perawan atau janda, tetapi juga pada faktor agama, akhlak, dan kemampuan dalam menjaga hubungan rumah tangga.