Banyak orang yang merasa ibadah mereka sudah bagus, sholat tak pernah alpa tetapi sebenarnya masih tidak terlepas dari ancaman azab api neraka hanya karena tidak benar dalam mencuci kemaluannya
Namun demikian, masih banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam bagi pria dan wanita tersebut?
Dalam kitab Nihayatuz Zain karya Imam Nawawi Al-Bantani hal 12: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak dilahirkan melalui kemaluan, akan tetapi beliau dilahirkan melalui tempat yang dibuka yang berada di atas farji dan di bawah pusar dan menjadi rapat kembali dalam sejejab.”
Pada prinsipnya Al-Qur’an mencela siapapun yang menyalurkan kebutuhan seksualnya kepada bukan pasangannya yang sah dan budak-budak perempuan sebagaimana keterangan di dalam Surat Al-Mu’minun ayat 5-6.
Apakah hukum wajib menyumbat kemaluan bagi orang yang istihadhah masih berlaku ketika orang tersebut yakin bahwa darah tidak akan keluar ketika dalam shalat?. Kalau memang yakin bahwa darah tidak akan keluar, maka tidak wajib menyumbat kemaluan.
Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika kencing
Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
Wanita yang suaminya tidak ada mencukur bulu kemaluan dan menyisir rambut
Bolehnya orang junub untuk tidur, disunahkannya wudlu untuk tidur dan membasuh kemaluan
Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)
Allah SWT menegaskan bahwa perbuatan ghibah itu layaknya seseorang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Tentu hal ini merupakan pesan yang sangat keras sekali, sebab seharusnya tidak mungkin ada yang mau untuk memakan daging bangkai saudaranya sendiri.