Para ahli hukum Islam secara sepakat mengakui keabsahan mudharabah karena ditinjau dari segi kebutuhan dan manfaat pada satu segi dan karena sesuatu dengan ajaran dan tujuan syari’ah dan segi lainnya
Begini keuntungan menjadi ahli ilmu. Apa saja keuntungannya? Simak di sini...