Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Tik Tok menaikkan batas usia minimum pengguna mereka menjadi 13 tahun dari semula 12 tahun.
KPAI menyesalkan masih terjadinya perkawinan usia anak, perkawinan usia anak akan sangat merugikan masa depan anak
Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan video bullying siswa terhadap guru, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa melakukan tindak kekerasan terhadap gurunya. Minggu (11/11) kemarin KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menerima 4 kiriman foto dan sebuah video.
Ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku tawuran tidak akan optimal bila tidak dibarengi dengan membangun budaya hukum yang positif. Ancaman pengeluaran dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah karena juga akan berdampak pada masalah sosial lainnya. (Republika, KPAI: 202 Anak Tawuran dalam Dua Tahun, 2018)