Mereka pun masih berulah di bulan Ramadlan ini dengan mengklaim masjid mereka yang sesuai Sunnah. Ada beberapa kriteria, yang pertama adalah tidak banyak hiasan kaligrafi. Dengan demikian Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak masuk kategori masjid Sunnah karena banyak kaligrafinya.
Kriteria yang dijadikan standar masjid Sunnah adalah tidak ada tradisi bersalaman setelah shalat. Benarkah jika ada kebiasaan salaman setelah shalat kemudian menjadi masjid yang menyalahi Sunnah? Tidak juga.
Kok, ya kebetulan ada poster yang mengklaim Masjid Sunnah, ternyata semua mengarah kepada Masjid NU yang dikonotasikan 'Bukan Masjid Sunnah'. Baiklah kita uraikan fatwa-fatwa ulama tentang amalan kita di Masjid yang dianggap tidak sesuai Sunnah