INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Memukul hewan untuk memudahkan pemotongan (disembelih) seperti terjadi di rumah pemotongan hewan dengan mesin, hukumnya haram, karena termasuk ta’dzib al-hayawan.