Sunnah Mengangkat Tangan saat Qunut dalam Shalat Witir dan Makruh Mengusapkan Telapak Tangan pada Wajah setelah Selesai Membacanya

Dalam Kitab Minhajul Qowim, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan ketika Qunut adalah sunnah. Sedangkan mengusapkan kedua telapak tangan setelah membacanya dihukumi makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.