Kematian adalah hal yang akan menghampiri semua orang. Ia tidak mengenal usia ataupun waktu. Kapan dan dimana saja kematian bisa datang menghampiri seseorang.
Berkaitan dengan pemakaman massal korban bencana alam yang dilakukan tidak sebagaimana umumnya, yaitu jenazah tidak menghadap kiblat, bagaimana hukumnya?
Oleh karena itu diperlukan solusi dan cara yang baik untuk menguburkan jenazah saat liang lahat terendam banjir. Bagaimana caranya?
Menutupi (mengubur) dahak di masjid
Orang Yang Menguburkan dan Masuk ke Liang Kubur Jenazah Wanita
Menguburkan Dua atau Tiga Jenazah dalam Satu Liang Qubur
Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya
Larangan meludah dalam masjid, saat sedang shalat dan selainnya