Berikut ini pesan dan nasihat dari Imam Syafi'ie yang dapat menjadi pegangan bagi Anda dalam menjalani kehidupan.
Dalam menuntut ilmu tentunya banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para penuntut ilmu. Salah satunya muncul rasa pesimis bahkan putus asa ditengah perjalanan. Namun diperlukan rasa optimis dalam menjalaninya.
Tindakan keras itu mengkhawatirkan sekutu Barat Turki yang melihat tindakan itu sebagai tindakan politik oleh Erdogan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya
Hendaklah yang tergambar dari perkara yang dia kehendaki adalah syariat Allah, yang dengannya diturunkan para Rasul dan al-Kitab. Begitu juga penuntut ilmu membersihkan dirinya terhadap tujuan duniawi atau karena ingin mencapai kemuliaan, kepemimpinan dan Iain-lain. Ilmu ini mulia, tidak menerima selainnya
Ada seorang yang busuk hatinya ingin memfitnah Syekh Abdul Qadir. Ia berupaya mencari jalan untuk memfitnahnya.
Laduni.ID Jakarta - "Menuntut ilmu itu jalan yang begitu singkat, hanya diri kita saja yang membuatnya terasa panjang dengan kemalasan dan suka berpindah-pindah kitab (sebelum menyelesaikannya)"
Laduni.ID Jakarta - Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib sebagai mana Rasulullah Saw bersabda: Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lakhdi Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.”
Laduni.ID Jakarta - Sebenarnya, apa sih ketekunan itu? Ada pepatah: "Tapi sungguh, siapa pun yang sabar dan tekun akan mekar seperti bunga, akan indah seperti purnama dan menakjubkan seperti kupu-kupu".
Dalam kitab Ta'lim Al -Muta'alim, Syaikh Az-Zarnuji menuliskan sebuah syair dari Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dua bait syair yang artinya, “Ingatlah! engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan memenuhi enam syarat.”
Imam Syafi’i merupakan pendiri mazhab Syafi’i yaitu mazhab fikih yang banyak pengikutnya. Imam Syafi’i adalah satu-satunya imam mazhab dari keturunan bani Muththalib yang nasabnya tersambung sampai Rasulullah SAW melalui Abdul Manaf.
Menuntut hak atau qisas bukan penguasa (Imam)
Menuntut hak atau qisas bukan penguasa (Imam)
Menuntut hak atau qisas bukan penguasa (Imam)