Penjelasan tentang penyerahan / pewakilan hewan kurban kepada orang fasik.
Bagaimana hukumnya menyembelih kurban di luar hari Nahr dan Tasyriq dengan alasan agar pembagian dagingnya lebih mengenai sasaran ?.
Bagaimana hukumnya tidak menyembelih hewan kurban dan membiarkan hidup untuk diserahkan kepada fakir/miskin sebagai modal usaha yang lebih produktif ?.
Orang yang menyembelih kurbannya dengan tangannya sendiri
Orang yang menyembelih kurban orang lain