Zakat Fitrah mulai diwajibkan pada bulan ramadlan tahun ke-2 hijriyah. Adapun kuantitas benda yang wajib dibayarkan dengan ukuran satu sha'. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad:
Kampung Batokolong adalah sebuah tempat yang terletak di desa Sen-asen, Kecamatan Konang, Bangkalan, merupakan tempat khalwat salah satu ulama besar Madura Barat di masanya itu. Ulama tersebut adalah Kiai Muzakki.
KH. Achmad Muzakki Syah lahir pada Ahad tanggal 09 Agustus 1948 di desa Kedawung kecamatan Patrang kabupaten Jember. Beliau merupakan putra dari pasangan keluarga sakinah KH. Achmad Syah dengan Nyai Hj. Siti Fatimatuzzahra binti KH. Syadali.
Pembayaran zakat fitrah yang biasanya dibayarkan melalui pengurus masjid atau lembaga penerima zakat fitrah. Namun melihat situasi dan kondisi covid 19 hari ini yang belum kunjung landai yang mengharuskan social distancing dan physical distancing untuk masyarakat yang membuat di berbagai daerah seperti mushola/masjid banyak yang ditutup