Istinjak dalam terminologi fikih ialah membersihkan diri dari kotoran setelah buang air kecil atau buang air besar. dengan menggunakan air atau batu atau benda-benda lainnya yang bisa menyerap dan membersihkan. Istinjak biasa juga disebut istithabah, yakni menjadikan sesuatu itu baik, karena dengan menghilangkan kotoran jiwa menjadi baik dan tenang.
Imam Nawawi berkata : Bila seseorang di temui oleh orang-orang yang bersifat namimah, maka ia harus menyikapinya dengan enam perkara.