Zina itu adalah sesuatu yang dilarang di dalam agama Islam. Zina juga merupakan bagian dari salah satu dosa besar. Sebab itulah kita diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjauhinya.
"Dan (ingatlah kisah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu.."
Pada 1325 H atau 1907 M, Percetakan Al-Karimi Mumbai India menerbitkan kitab terjemah Jawa Minhaj al-Atqiya karya Haji Muhammad Sholih bin Umar Samarani atau yang akrab dikenal dengan Kyai Sholeh Darat (1820-1804). Pada halaman 216-219 dijumpai penjelasan Kyai Sholeh Darat tentang “tombo ati” atau obatnya hati.