Sebuah selebaran penawaran perjalanan haji terdokumentasikan bertahun 1888 menarik untuk diketahui, bagaimana perjalanan haji pada waktu itu?
Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang sudah mampu, secara finansial dan dapat dipastikan aman perjalanannya.