Perseroan dengan Perbedaan Jenis Uang

Tidak sah menurut mazhab Syafi’i, tetapi menurut salah satu pendapat mazhab Maliki dianggap sah.

Seseorang yang Ikut Bergabung setelah Perusahaan Terbentuk

SESEORANG YANG IKUT BERGABUNG SETELAH PERSEROAN TERBENTUK