Rajab adalah salah satu bulan haram (mulia) dalam Islam. Karena Rajab termasuk bulan mulia, maka tak heran bila banyak umat Islam menyambut bulan ini dengan penuh semangat, hormat dan antusias untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah sunnah mereka.
Sebelum melakukan puasa di bulan Rajab, jangan lupa niat puasa Rajab terlebih dahulu. Bagaimana niatnya?
Meski tidak ada hadits shahih yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab, namun kesunnahan puasa Rajab sudah tercakup dalam dalil anjuran berpuasa secara umum dan anjuran umum berpuasa di bulan-bulan mulia.
Simpulannya, berpuasa Rajab tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk dipuasai. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang.
elain mengawali bulan Rajab dengan doa, umat Islam juga disunahkan untuk menunaikan Puasa Rajab. Puasa Rajab dapat dimulai sejak hari pertama Bulan Rajab.
Ternyata hadis ini adalah palsu. Yang aneh, Imam Ibnu Hajar pada abad ke-9 hijriyah sudah menyatakan itu. Kenapa?
Dalam hadits ini hanya mejelaskan perintah berpuasa saja tanpa menyebutkan berapa lama hari yang tertera.
Setiap menjelang memasuki bulan Rajab, pro kontra hukum puasa Rajab mencuat dan menjadi topik pembicaraan yang hangat dimana-mana. Pihak yang pro mengatakan puasa Rajab adalah sunnah sementara pihak yang kontra malah mengatakan bid’ah. Untuk mengurai hakikat sebenarnya hukum puasa Rajab mari kita kaji hadis di atas dengan disertai penjelasan para ulama otoritatif.
Ulama madzhab Malikiyyah menyatakan bahwasanya melakukan puasa di bulan Rajab merupakan salah satu macam puasa yang disunnahkan.
Dalam kalender hijriyah bulan Rajab merupakan bulan ketujuh. Bulan Rajab salah satu bulan yang istimewa dan suci, yang di dalamnya terdapat banyak sekali amalan yang bisa dilakukan seperti puasa Rajab.