Mendepositokan Uang dalam Bank

Bagaimana hukumnya mendepositokan uang dalam bank?. Bisakah hal tersebut dikatakan sebagai qardh atau wadi’ah atau lainnya?.

Mencairkan Cek Mundur Mendapat Potongan Berdasarkan Prosentase

Bagaimanakah hukumnya mencairkan/menguangkan cek mundur dengan potongan berdasar prosentase ?.