Salah satu kitab yang membahas bab tentang pernikahan adalah Kitab Fathul Izar karangan Ulama asal Pasuruan yaitu KH. Abdullah Fauzi. Salah satu bab dalam kitab ini adalah membahas Adabul Jima' (etika bersenggama) bagi pasangan suami istri
Islam membebaskan trik dan gaya bercinta antara keduanya selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Termasuk pula dalam melakukannya dengan gaya oral seks. Hal ini tidak termasuk larangan dalam agama.
Ketika suami melayani permintaan istri, tidak selalu harus didasari karena memuaskan dorongan nafsu pribadinya. Dia bisa menghadirkan niat yang lain, seperti agar mendapatkan keturunan atau berniat untuk memuaskan istrinya. Sehingga kehormatan istrinya lebih terjaga.
Bagi seorang muslim yang memiliki hadas besar atau sedang dalam junub maka diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat dan lainnya.
Islam tidak melulu hanya mengatur tentang ibadah saja, tetapi juga hubungan antar manusia, termasuk hubungan suami istri. Terdapat larangan yang harus dihindari suami istri ketika melakukan hubungan badan.
Bersenggama atau hubungan suami istri merupakan salah satu ibadah rohani yang tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Walaupun dalam hal ini pasti ada kekurangan dan kelebihan tetap saja tidak boleh diceritakan kecuali kepada dokter untuk keperluan medis
Dihapusnya kaidah "Bahwasannya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)", dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin
“Dan dilarang menyentuh kemaluan dengan tangan kanan. Begitu juga menggauli istri setelah terjadinya mimpi basah, sebab dikatakan bahwa hal itu dapat menyebabkan kegilaan pada anak.”