Kewajiban shalat Jum'at memang tidak dibebankan kepada seorang wanita, namun tidak ada juga dalil khusus yang menyatakan wania dilarang mengikuti shalat Jum'at. Jika ada wanita yang melaksanakan shalat Jum'at, apakah shalat Jum'atnya dapat menggugurkan kewajiban shalat Dzuhur wanita tersebut?
Shalat Dzuhur adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Dzuhur termasuk dalam jenis shalat Sirriyah (shalat yang bacaan Al-Qur’annya dianjurkan untuk dibaca pelan) dan berjumlah empat raka'at. Waktu pelaksanaan shalat Dzuhur adalah stelah matahari condong ke barat
Laduni.ID, Jakarta bagi orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka ia diwajibkan untuk mengqadhanya secara langsung dan seketika setelah ia teringat. Selain itu, ia juga berdosa.