Kebiasaan yang sering terjadi ketika seorang yang akan bermakmum kepada orang yang tengah melaksanakan shalat yaitu dengan cara menyentuh atau menepuk pundak orang yang sedang melaksanakan shalat. Mengenai hal tersebut bagaimana hukum menepuk pundaknya?
Laduni.ID, Jakarta Selepas menunaikan shalat fardhu lima waktu, seseorang dianjurkan meluangkan waktu sebentar untuk berdzikir. Amalan ini menjadi rutinitas (wirid) as-salafus shalih yang memiliki dasar yang kuat dari Sunnah Nabi.
Salah satu tujuan dan hikmah dari melaksanakan shalat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana yang termaktub dalam QS: Al-‘Ankabut ayat 45. Lalu bagaimana Hukumnya Shalat di Jalan Raya?
Jika dilihat dari bagaimana cara membaca ayat Al-Qur'an baik itu Surat Al-Fatihah ataupun surat dan ayat lain, shalat dibagi menjadi dua jenis yaitu shalat jahriyyah dan shalat sirriyah. Yang termasuk dalam kategori shalat jahriyyah adalah shalat maghrib, isya, dan subuh. Sedangkan yang termasuk dalam kategori shalat sirriyah yaitu shalat dzuhur dan shalat ashar
Masih banyak kalangan salafi wahabi yang salah memahami tentang makna meluruskan dan merapatkan shaff shalat.
Setelah melaksanakan shalat, khususnya shalat fardhu, hendaknya seseorang tidak meninggalkan doa. Adapaun doa yang dibaca itu tidak dibatasi. Kita bisa berdoa apa saja yang penting adalah merupakan kebaikan.
Kondisi banjir yang melanda DKI Jakarta dan daerah di sekitarnya kadang membuat korban terdampak mengalami kesulitan untuk melaksanakan shalat lima waktu. Meski begitu, sebagai umat Islam harus tetap melaksanakn shalat karena hukumnya adalah wajib.
Berdoa, dzikir dan wirid, setelah shalat wajib mengandung keutamaan luar biasa. Rasulullah SAW bahkan mengatakan bahwa Allah menjamin pengabulan doa yang dibaca sesudah shalat lima waktu.
Laduni.ID Jakarta –Setiap pelaksanaan shalat lima waktu di masjid atau musholla itu dianjurkan untuk membacakan doa Qunut Nazilah dengan harapan musibah akibat pandemi Covid-19 segera berlalu.