Shalat Maghrib adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Maghrib termasuk dalam kategori shalat Jahriyyah (shalat yang bacaan Al-Qur’annya dianjurkan untuk dibaca keras) dan jumlahnya adalah tiga raka'at.
Jika dilihat dari bagaimana cara membaca ayat Al-Qur'an baik itu Surat Al-Fatihah ataupun surat dan ayat lain, shalat dibagi menjadi dua jenis yaitu shalat jahriyyah dan shalat sirriyah. Yang termasuk dalam kategori shalat jahriyyah adalah shalat maghrib, isya, dan subuh. Sedangkan yang termasuk dalam kategori shalat sirriyah yaitu shalat dzuhur dan shalat ashar
Wirid dan dzikir merupakan aktifitas yang dilakukan oleh umat Islam dalam rangka untuk selalu mengingat Allah SWT. Salah satu waktu yang sangat baik untuk melakukan wirid dan dzikir adalah setelah melaksanakan shalat lima waktu
Tidak sempat shalat maghrib Jama' hukum islam
Jahriyah (mengeraskan bacaan) dalam Shalat Maghrib
Shalat Maghrib Tetap Dilaksanakan denganTiga Raka'at Ketika Bepergian
Menjama' (Menggabungkan Pelaksanaan) Shalat Maghrib dan Isya'
Shalat Sunnah Dua Raka'at Sebelum Shalat Maghrib
Shalat Sunnah Dua Raka'at Sebelum Shalat Maghrib