Mengenai lafal dan kalimat adzan, semua ulama sepakat bahwa lafal adzan sudah ditentukan berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih sehingga lafal adzan untuk shalat lima waktu sudah baku sebagaimana yang biasa kita dengar hingga saat ini. Para ulama fiqih telah membakukan lafal adzan berdasarkan riwayat-riwayat hadis dari Rasulullah SAW yang kemudian disebut dengan "sifatul adzan" atau lafal adzan.